Uji PT 20 Persen, PKS: Kami Ingin Memulihkan Keharmonisan dan Keutuhan NKRI

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa pengajuan permohonan uji materi Pasal 222 yang berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dilandasi tujuan utama untuk memulihkan keharmonisan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terpecah belah akibat dua pemilihan presiden (pilpres) terakhir. […]
Mengapa PKS mengajukan Uji Materi Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK? Simak jawaban berikut ya.
