Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

Politik adalah keharusan dalam kehidupan manusia. Unsur pembentuk tatanan dan sistem yang mengatur sendi kehidupan bermasyarakat baik secara alamiah maupun terorganisir. Karena manusia sebagai mahluk sosial yang saling berinteraksi dan memiliki karakteristik berbeda baik individu maupun kelompok memerlukan cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah dengan bijaksana untuk menciptakan keadilan dan suasana yang harmoni.

Aristoteles dalam teori klasik mendefinisikan politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Sedangkan menurut Miriam Budiardjo politik merupakan kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Dalam perspektif islam politik disebut dengan istilah siyasah yang berperan mengatur segenap urusan umat, maka islam sangat menekankan pentingnya siyasah. Bahkan islam sangat mencela orang yang tidak mau tahu terhadap urusan umat. filsuf islam Ibnu Khaldun juga memberi sumbangsih pemikirannya dengan mengatakan politik merupakan suatu hal mulia dan terhormat, yang hanya dimiliki oleh manusia saja sebagai mahluk tuhan yang paling bermartabat. Beranjak dari berbagai pernyataan diatas sederhananya politik adalah aktivitas bermanfaat dan sebuah keniscayaan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.

Namun di kalangan masyarakat timbul berbagai persepsi yang beragam dan unik tentang politik, menuai pro dan kontra hingga terjadi tarik menarik antara harapan dan keputusasaan. Muncul anekdot politik itu lahan basah (transaksional), berkembang istilah jika “politik itu kotor” dan sebagainya. Terdapat sebagian masyarakat yang apatis, terlibat dalam aktivitas politik apabila mendapat imbalan materi, ada pula yang mengalir sekedar menunaikan kewajiban tetapi tidak memahami esensi hingga motif bisnis belaka karena berlatar seorang pengusaha. Meskipun juga terdapat sebagian lainnya yang peduli atas dasar nurani ingin terlibat menciptakan tatanan kehidupan yang diimpikan, tipe semacam ini kebanyakan lahir dari kalangan masyarakat terdidik atau yang sering disebut kaum intelektual.

Fenomena tersebut diduga sejalan dengan riset yang dilakukan Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia meraih skor 6,71 pada Indeks Demokrasi 2022. Skor tersebut sama dengan nilai yang diperoleh Indonesia pada Indeks Demokrasi 2021, dan masih tergolong sebagai demokrasi cacat (flawed democracy). Meski nilai indeks tetap, ranking Indonesia di tingkat global menurun dari 52 menjadi 54. Selanjutnya data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan pasca reformasi sejak pemilu 2004 (23,30%), 2009 (27,45%) hingga 2014 (30,42%) tingkat golput dalam pemilu meningkat. Artinya partisipasi politik masyarakat terus menurun. Beruntung, berdasarkan hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dengan 100% sampel pada pemilu 2019 angka tersebut berhasil ditekan menjadi 19,24%. Hal itu bisa jadi karena beberapa faktor penyebab seperti rendahnya literasi politik di tengah masyarakat, kesulitan ekonomi yang membuat masyarakat hanya fokus bertahan hidup, hilangnya kepercayaan publik terhadap para tokoh (elit) dan mekanisme politik serta kekecewaan terhadap produk politik mulai dari kebijakan, legacy yang ditinggalkan hingga kepemimpinan dalam politik itu sendiri.

Tentunya kita semua berharap pada pemilu 2024 mendatang partisipasi politik masyarakat semakin meningkat dan berkualitas. Karena manusia tak akan pernah luput dari aktivitas dan pengaruh politik. Memilih tidak berpartisipasi dengan menjadi golongan putih (golput) dalam pemilu bukan solusi dan termasuk bagian dari sikap politik yang justru akan menjadikan kita hanya sebatas objek politisasi belaka atau korban politik.

Masyarakat Cerdas
Negara era modern yang menganut sistem demokrasi sebagai jalan mencapai tujuan hidup bersama membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik. Sesuai dengan pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln yang mengatakan demokrasi adalah sebuah hal yang didasari oleh rakyat. Pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh lapisan masyarakat untuk menentukan nasibnya sendiri. Para stakeholder dan negara yang bertanggung jawab atas kehidupan masyarakat harus masif mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam pembangunan politik. Masyarakat harus cerdas dalam memberikan pilihan dan menentukan arah kehidupan bangsa. Memainkan peran dalam pesta demokrasi dengan memberikan dukungan atas dasar kepentingan umum, memilih figur pemimpin yang berintegritas dan peduli dengan kondisi sosial masyarakat. Bukan semata untuk kepentingan pribadi apalagi sampai terlibat perbuatan tercela seperti jual beli suara (money politic) yang konon katanya masih marak terjadi dalam demokrasi kita.

Masyarakat juga harus cerdas dengan berpikir kritis, memupuk rasa kepedulian sosial berbasis moral. Menggunakan hak-hak politik dengan mengambil peran dalam berbagai instrumen politik lalu memanfaatkannya untuk menjaga stabilitas dan kepentingan bersama. Seperti terlibat ambil bagian dalam lembaga-lembaga politik, melaporkan ke pihak berwenang apabila terjadi penyimpangan, menyampaikan kritik publik baik itu melalui media massa, media sosial hingga aksi massa (people power) melalui wadah organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), paguyuban, komunitas, whatsapp group dan sebagainya. Karena dalam demokrasi hal-hal tersebut dijamin kebebasannya oleh konstitusi selama berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dan masyarakat sejatinya adalah kontrol sosial yang mengawasi jalannya suatu pemerintahan atau kepemimpinan politik. Apabila masyarakat acuh, senang berpikir instan (materialistis) disitu pula akan lahir pemimpin yang zalim (tirani), tangan hitam bermain dibalik layar mencengkram ekonomi dengan motif memperkaya diri sendiri dan kroni, lahir kebijakan yang tidak pro rakyat dan berbagai kerusakan lainnya.

Politisi Waras
Secara etimologi waras dapat diartikan sehat mental dan jiwa. Namun dalam konteks ini waras merupakan akronim dari wawasan dan integritas. Selain dipastikan sehat mental dan kejiwaan politisi mesti berwawasan luas dan berintegritas. Memiliki empati terhadap permasalahan sosial masyarakat lalu dengan semangat dan kesadaran tinggi berjuang melakukan perbaikan. Memiliki rekam jejak yang baik dengan kapasitas intelektual yang mumpuni dan tentunya memiliki gagasan dalam pembangunan. Politisi sebagai panglima merupakan faktor penting untuk menjaga dan menumbuhkan kepercayaan (trust) masyarakat terhadap politik sehingga mau mengunakan hak politiknya atas dasar panggilan jiwa.

Rendahnya indeks demokrasi diduga sejalan dengan rendahnya kredibilitas politisi dimata masyarakat, masyarakat terkesan jengah dipertontonkan dengan perilaku korup pejabat publik hingga kerja-kerja politik yang jauh dari asas keadilan dan keberpihakan terhadap rakyat kecil. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah itu meningkat 8,63% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 533 kasus. Berkaca dari itu artinya integritas politisi/pejabat publik kita semakin hari semakin menurun.

Dalam hal ini partai politik sebagai laboratorium kepemimpinan bangsa harus bertanggung jawab dengan selektif dalam perekrutan, maksimal membekali kader partai dengan pendidikan politik yang bermoral. Bukan hanya sebatas melakukan perekrutan atas dasar elektoral dan kemampuan finansial politisi belaka. Partai politik yang sejatinya sebagai sarana perebutan kekuasaan juga harus bertransformasi menjadi sekolah politik bagi kader internal sekaligus influencer bagi masyarakat sehingga mampu menghasilkan produk kepemimpinan yang berkarakter dan berkualitas.

Tanamkan Pendidikan Politik Sejak Dini
Jika kita berpendapat politik merupakan unsur penting dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, hendaknya pendidikan politik mesti include dalam dunia pendidikan minimal dimulai pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), karena pada masa ini seseorang sedang dalam masa terbaik untuk pembentukan kepribadian hingga pola pikir. Agar generasi yang kelak menjadi masyarakat memahami hakikat politik secara baik dan benar sehingga dapat menjadi warga negara yang baik. Polanya bisa dengan menambah intensitas materi tentang politik, demokrasi dan pembangunan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKN) atau dijadikan lokus pembahasan baru pada muatan lokal dan atau diterapkan sebagai ekstrakurikuler dengan mengajak/menugaskan peserta didik pada waktu tertentu mengunjungi dan berinteraksi langsung dengan lembaga-lembaga politik.

Penulis adalah Kontributor JURNALIS.co.id, tinggal di Pontianak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *