FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Dalam upaya memperkuat regulasi yang mendukung pembangunan daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kuningan menggelar rapat internal pada Rabu (18/12/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Rapat ini membahas pengusulan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang dinilai strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Rapat yang berlangsung dalam suasana diskusi produktif ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, termasuk Hj. Kokom Komariyah dan Wawan Romliansah, S.Pd.I dari Fraksi PKS. Keduanya memberikan kontribusi pemikiran yang signifikan terkait substansi dan urgensi dari masing-masing Raperda.



Dalam pembahasan, Hj. Kokom Komariyah menyoroti pentingnya setiap Raperda yang diusulkan mencerminkan kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang peningkatan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan. “Raperda inisiatif ini harus menjadi alat yang efektif untuk menjawab tantangan masyarakat di berbagai sektor. Pendekatan partisipatif dalam penyusunan aturan sangat penting agar setiap peraturan yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata,” ujarnya.
Wawan Romliansah, S.Pd.I, yang juga anggota Bapemperda, menambahkan bahwa Raperda inisiatif ini perlu dirancang dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas. “Regulasi yang kita bentuk harus jelas, terukur, dan memiliki target yang realistis. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa pelaksanaannya tidak membebani masyarakat, tetapi justru memberikan solusi nyata atas permasalahan yang ada,” tegasnya.
Dengan adanya Raperda inisiatif ini, DPRD Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya Kabupaten Kuningan yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.



