





Kuningan – (19/12/24) Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Kuningan menjadi momentum penting dalam upaya legislasi yang berfokus pada isu lingkungan, ekonomi lokal, dan pelestarian budaya. Fraksi PKS DPRD Kuningan hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif, yaitu tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik, Perlindungan Produk Lokal, dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan ini diawali dengan penyampaian penjelasan dari pengusul mengenai latar belakang dan urgensi ketiga Raperda tersebut. Dalam penjelasan tersebut, disebutkan bahwa Raperda tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik dirancang untuk menjawab tantangan lingkungan akibat limbah plastik yang semakin mengkhawatirkan. Sedangkan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk masyarakat Kuningan agar mampu bersaing di tingkat regional dan nasional. Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya berorientasi pada pelestarian situs-situs bersejarah dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga budaya lokal.
Pandangan Fraksi PKS
Dalam sesi penyampaian pandangan fraksi, Ketua Fraksi PKS, Saipuddin, S.Si, menyampaikan apresiasi terhadap pengusulan ketiga Raperda tersebut. Menurutnya, ketiga Raperda ini adalah langkah progresif dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kuningan. “Fraksi PKS mendukung penuh upaya legislatif ini. Pengendalian penggunaan kantong plastik adalah wujud tanggung jawab kita terhadap kelestarian lingkungan. Begitu juga dengan perlindungan produk lokal, yang menjadi tonggak penting untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Pelestarian cagar budaya adalah investasi bagi generasi mendatang untuk memahami identitas dan sejarah kita,” ujarnya.
Saipuddin juga menambahkan, Fraksi PKS menekankan pentingnya implementasi dari Raperda ini agar tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kami berharap ada sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjalankan kebijakan ini,” tambahnya.
“Ini bukan hanya kebijakan administratif, tetapi sebuah gerakan bersama untuk menjaga lingkungan, memperkuat ekonomi rakyat, dan melestarikan budaya kita. Fraksi PKS berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Saipuddin.
Dengan hasil Rapat Paripurna Internal ini, Kabupaten Kuningan diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang mampu membangun secara berkelanjutan tanpa meninggalkan nilai-nilai lokalnya.



