Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

Membangun Komunikasi Lintas Entitas dalam Bingkai Nilai-Nilai Islam

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Dalam kehidupan bermasyarakat yang semakin kompleks, membangun komunikasi yang baik lintas entitas menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin telah mengajarkan prinsip-prinsip luhur dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia, mengutamakan musyawarah, serta menolak segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Prinsip-prinsip ini menjadi pegangan bagi Hj. Siti Mahmudah, S.Pd.I, M.Pd, anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PKS, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Dalam pandangan Islam, setiap manusia memiliki kemuliaan yang harus dijaga tanpa memandang suku, bangsa, maupun agama. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 70 yang menegaskan bahwa anak-anak Adam telah dimuliakan oleh Allah dengan berbagai kelebihan. Dengan pemahaman ini, Islam tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, sebagaimana yang tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 195 yang melarang manusia untuk mencelakakan diri sendiri maupun orang lain dalam memperjuangkan kebenaran.

Meskipun demikian, Islam juga mengajarkan bahwa kebatilan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Oleh karena itu, sebagai seorang pemimpin dan wakil rakyat, Hj. Siti Mahmudah merasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Dalam menjalankan misinya, ia mengedepankan pendekatan musyawarah dan dialog sebagai strategi utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya musyawarah dalam mencapai keputusan yang terbaik, sebagaimana disebutkan dalam surat Ali Imran ayat 159.

Tidak hanya itu, Islam juga menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan dibandingkan dengan perbedaan dan permusuhan, sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 64. Konsep ini sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, Hj. Siti Mahmudah selalu berusaha membangun komunikasi yang harmonis dengan berbagai kalangan tanpa memandang latar belakang mereka.

Sebagai seorang politisi dari PKS, ia tidak hanya menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran di DPRD, tetapi juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial di tengah masyarakat. Ia senantiasa melakukan advokasi dan pembinaan kepada masyarakat, memberikan layanan tanpa mengenal lelah, serta membersamai masyarakat dalam suka maupun duka.

Latar belakang pendidikan pesantren yang dimilikinya membuatnya memiliki peran lebih dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat. Di sela-sela kesibukannya sebagai anggota dewan, ia aktif mengisi majelis taklim, kajian keislaman, konsultasi keluarga, hingga pelatihan pemulasaraan jenazah. Bahkan, ia juga sering mengisi tabligh akbar, baik secara tunggal maupun duet dengan suaminya.

Salah satu hal menarik dari perannya adalah keberhasilannya dalam membangun komunikasi lintas segmen sosial. Ia memiliki kelompok pengajian yang diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari sosialita hingga istri-istri pejabat dengan latar belakang organisasi yang beragam. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang ia lakukan mampu diterima oleh berbagai pihak, tanpa adanya sekat-sekat politik atau perbedaan pandangan.

Jaringan komunikasi yang luas ini juga membantunya dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ketika ada warga yang mengalami kesulitan, ia dapat langsung berkomunikasi dengan pihak terkait atau para aghnia (orang-orang kaya) yang siap menyalurkan sebagian hartanya untuk membantu mereka yang kurang mampu.

Selain itu, Hj. Siti Mahmudah juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, seperti bakti sosial, pembagian sembako murah, senam ibu-ibu, silaturahmi dengan tokoh masyarakat, hingga kegiatan sederhana namun penuh makna seperti ngaliwet bersama warga. Ia juga rutin mengunjungi desa-desa dalam program saba desa serta memberikan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa.

Dengan semua kiprah dan perannya ini, Hj. Siti Mahmudah berkomitmen untuk terus mengabdi kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian kepada Allah. Ia ingin terus bergerak dan mengalir seperti air, memberikan manfaat bagi umat, serta berkontribusi dalam membangun kehidupan yang lebih baik bagi warga Kabupaten Kuningan. Baginya, tugas sebagai wakil rakyat bukan sekadar amanah politik, tetapi juga ladang ibadah yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan.

“Semoga setiap langkah yang kita lakukan untuk masyarakat menjadi jalan keberkahan dan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat,” tutupnya penuh harap.

Berita terbaru