Kuningan, (23/1/25) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, H. Jajang Jana, S.H.I, bersama Anggota Komisi II, Wawan Romliansah, S.Pd.I, menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan ini dihadiri oleh sejumlah mitra kerja strategis, yakni Asisten Daerah (Asda) II, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Perikanan dan Peternakan. Kehadiran mitra kerja tersebut bertujuan untuk mendukung proses perencanaan pembangunan di sektor pangan, pertanian, peternakan, dan perikanan di Kabupaten Kuningan.
Dalam rapat tersebut, berbagai isu strategis dibahas secara mendalam, termasuk peningkatan ketahanan pangan, pemberdayaan petani dan peternak lokal, serta upaya meningkatkan produksi perikanan guna memperkuat sektor ekonomi berbasis agraris di Kabupaten Kuningan.
H. Jajang Jana, S.H.I, dalam keterangan pada media menegaskan bahwa RKPD Tahun 2026 harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, khususnya di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, mengingat Kuningan merupakan daerah dengan potensi besar di sektor ini.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang disusun benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama para petani, peternak, dan nelayan di Kuningan. Sinergi antara DPRD dan eksekutif sangat penting untuk merumuskan program kerja yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar H. Jajang Jana.



Senada dengan itu, Wawan Romliansah, S.Pd.I menambahkan bahwa dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian dan peternakan harus lebih diperkuat, baik dari sisi regulasi, pendampingan, maupun bantuan teknis dan finansial.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun RKPD Tahun 2026, yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan perencanaan agar program yang dirancang benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya diskusi yang konstruktif dan sinergi antara legislatif serta mitra kerja, diharapkan RKPD 2026 mampu menjadi pedoman perencanaan pembangunan yang lebih efektif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan.



