Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

KDD Komisi I DPRD Kuningan, Hj. Kokom Komariyah Kunjungi Sejumlah Lokasi dalam Monitoring PBG dan PBB di Kabupaten Kuningan

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – (6/3/25) Hj. Kokom Komariyah, anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PKS yang juga merupakan anggota Komisi I, melakukan kunjungan kerja ke beberapa tempat dalam rangka monitoring terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan upaya memastikan regulasi serta kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, Hj. Kokom Komariyah menyambangi beberapa lokasi, di antaranya CV Surya Nedika Isabela AMDK ASMI yang berlokasi di Babakanmulya, Jalaksana, Pesona Karangmangu di Jl. Lingkar Timur Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, serta Rumah Ningrat Sampora Blok Caringin, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus.

Di CV Surya Nedika Isabela AMDK ASMI, Hj. Kokom meninjau aspek perizinan bangunan usaha serta kepatuhan terhadap regulasi PBG yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Dalam diskusinya dengan pihak perusahaan, ia menekankan pentingnya legalitas yang sesuai agar usaha dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala administratif di kemudian hari.

Selanjutnya, di Pesona Karangmangu, yang merupakan kawasan perumahan dan bisnis, Hj. Kokom melakukan pengecekan terhadap kepatuhan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia berdialog dengan pengelola dan warga sekitar untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kepatuhan dan kendala yang mungkin dihadapi dalam pembayaran pajak daerah.

Kunjungan terakhir dilakukan di Rumah Ningrat Sampora Blok Caringin, yang juga menjadi bagian dari agenda monitoring. Di lokasi ini, Hj. Kokom kembali mengingatkan pentingnya aspek kepatuhan terhadap aturan perizinan bangunan serta kontribusi pajak daerah sebagai bagian dari kewajiban bersama dalam membangun Kabupaten Kuningan.

Dalam keterangannya, Hj. Kokom Komariyah menegaskan bahwa monitoring seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Kuningan, terutama dalam memastikan bahwa sektor usaha dan perumahan mematuhi regulasi yang berlaku. Ia juga berharap masyarakat dan pengusaha lebih sadar akan pentingnya PBG dan PBB sebagai bagian dari kepatuhan terhadap hukum serta kontribusi bagi pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh bangunan dan usaha yang berdiri di Kabupaten Kuningan memiliki izin yang sah dan sesuai dengan regulasi. Selain itu, kepatuhan dalam membayar PBB juga menjadi hal yang krusial karena pajak ini berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada permasalahan ke depan,” ujar Hj. Kokom Komariyah.

Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat bekerja sama dalam membangun Kabupaten Kuningan yang lebih tertib secara administratif serta semakin maju dalam sektor ekonomi dan infrastruktur.

Berita terbaru