FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Kuningan, Sabtu 12 Juli 2025 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan Tahun 2025–2029. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Kang Yaya, S.E. didampingi Anggota Pansus H. Jajang Jana, S.H.I.
Rapat kerja ini menjadi bagian penting dari proses pembahasan arah pembangunan Kabupaten Kuningan untuk lima tahun ke depan. Dalam kesempatan ini, Pansus DPRD menggandeng sejumlah pihak strategis, mulai dari unsur pimpinan daerah hingga jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga daerah lainnya.
Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Asisten Daerah I, II, dan III, serta perwakilan dari Bappeda, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Diskoperindag, Disporapar, BPKAD, Bapenda, RSUD Linggarjati, BLUD 45, dan PAM Tirta Kamuning. Tidak ketinggalan perwakilan dari sektor perbankan dan BUMD seperti Bank BJB, Bank Kuningan, PDAU, serta PT. LKM juga turut memberikan masukan dalam proses pembahasan.
Dalam keterangannya pada media, Kang Yaya menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang sangat strategis. “RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen, tapi menjadi kompas arah pembangunan Kabupaten Kuningan lima tahun ke depan. Karena itu, kami di DPRD ingin memastikan bahwa dokumen ini disusun secara komprehensif dan partisipatif,” ungkapnya.



Rapat berjalan dengan penuh semangat dan nuansa kolaboratif. Masing-masing OPD diberi kesempatan untuk menyampaikan program prioritas, tantangan, serta sinkronisasi rencana kerja dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
H. Jajang Jana, S.H.I. menambahkan pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif serta seluruh stakeholder dalam menyusun RPJMD. “Kita ingin memastikan bahwa hasil dari RPJMD ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” tuturnya.
Pembahasan RPJMD 2025–2029 ini akan terus berlanjut dengan melibatkan berbagai tahapan dan penyempurnaan, guna menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan berpihak pada kemajuan Kabupaten Kuningan.



