Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

Dalam RAPBD Perubahan 2026, Fraksi PKS Tekankan Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial Tetap Prioritas

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (11/09/2026). Dalam pandangannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan cerminan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat.

Fraksi PKS menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah dari sekitar Rp2,723 triliun menjadi Rp2,536 triliun atau berkurang sekitar Rp186,44 miliar. Penurunan tersebut terutama berasal dari berkurangnya pendapatan transfer sekitar Rp178,20 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami koreksi turun sekitar Rp8,25 miliar. Menurut Fraksi PKS, kondisi ini harus menjadi alarm bagi ketahanan dan kemandirian fiskal Kabupaten Kuningan.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk tidak hanya fokus menutup kekurangan pendapatan, tetapi mulai membangun struktur APBD yang lebih kuat dan tahan terhadap guncangan fiskal. Optimalisasi PAD, pengelolaan aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, digitalisasi pajak dan retribusi, serta penciptaan sumber-sumber pendapatan baru dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Fraksi PKS juga mengusulkan penyusunan Roadmap Kemandirian Fiskal dan Peningkatan PAD Kabupaten Kuningan 2026–2029 yang memuat target tahunan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kontribusi BUMD, agenda digitalisasi, hingga strategi menutup kebocoran pendapatan. Menurut Fraksi PKS, Kabupaten Kuningan memiliki banyak potensi yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain pendapatan daerah, Fraksi PKS turut menyoroti penurunan belanja daerah sekitar Rp180,18 miliar. Fraksi PKS mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak dilakukan dengan memangkas pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Efisiensi harus diarahkan pada pengurangan pemborosan, kegiatan seremonial, serta belanja yang kurang memberikan dampak nyata, sementara sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas.

Fraksi PKS juga memberikan perhatian serius terhadap penurunan belanja transfer sebesar sekitar Rp168,67 miliar. Menurut Fraksi PKS, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan penggerak ekonomi masyarakat. Karena itu, tekanan fiskal daerah tidak boleh berujung pada melemahnya kemampuan desa dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sektor pembangunan, Fraksi PKS menegaskan bahwa belanja modal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Infrastruktur yang dibangun harus mampu memperkuat konektivitas, mendukung pertanian, UMKM, pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Fraksi PKS menekankan bahwa yang harus dikejar bukan sekadar pemerataan proyek, melainkan pemerataan manfaat pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.

Menutup pandangannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa di tengah tekanan fiskal yang terjadi, keberpihakan APBD terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial harus tetap menjadi prioritas utama. Fraksi PKS berharap Perubahan APBD Tahun 2026 mampu menjadi instrumen pembangunan yang tidak hanya efisien secara anggaran, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan.

Berita terbaru