Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

Badan Kehormatan DPRD: Pilar Penegak Integritas dan Etika Legislatif

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Dalam struktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Kehormatan (BK) memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas, etika, dan disiplin para anggota dewan. BK bertugas memastikan bahwa setiap anggota DPRD menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi norma-norma yang telah ditetapkan.

Sebagai lembaga pengawas internal, Badan Kehormatan memiliki wewenang untuk menegakkan kode etik, menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD, serta memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. BK berfungsi sebagai penjaga moralitas lembaga legislatif agar kepercayaan publik terhadap DPRD tetap terjaga.

Salah satu tugas utama BK adalah menerima, menelaah, dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota dewan. Setiap laporan yang masuk akan dikaji secara mendalam, mulai dari tahap klarifikasi saksi hingga pemeriksaan bukti-bukti yang ada. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi asas profesionalisme, transparansi, dan keadilan agar setiap keputusan yang diambil tidak mengandung kepentingan tertentu.

Selain menangani kasus-kasus pelanggaran, BK juga berperan dalam membangun budaya politik yang sehat di lingkungan DPRD. Dengan mengedepankan nilai-nilai etika dan kepatuhan terhadap aturan, BK berupaya menciptakan suasana kerja yang kondusif, harmonis, serta berorientasi pada pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Hj. Siti Mahmudah, M.Pd.I, yang saat ini menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan, menegaskan bahwa tugas BK bukan sekadar memberikan sanksi, tetapi juga menjadi lembaga pembinaan bagi para anggota dewan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota DPRD memahami pentingnya menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. BK bukan hanya sebagai pengadil, tetapi juga sebagai pengingat agar DPRD tetap bekerja sesuai dengan norma dan harapan masyarakat,” ujarnya.

Keberadaan BK menjadi instrumen yang sangat diperlukan dalam menjaga martabat DPRD sebagai lembaga legislatif yang dipercaya oleh rakyat. Dengan menegakkan disiplin dan kode etik, BK memastikan bahwa para anggota dewan tetap berada dalam jalur yang benar dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk kepentingan masyarakat.

Ke depannya, BK DPRD Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan serta memastikan bahwa seluruh anggota DPRD menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan dalam menjalankan tugas mereka. Dengan demikian, DPRD dapat menjadi lembaga yang tidak hanya memiliki kekuatan politik, tetapi juga berlandaskan pada moralitas dan etika yang kuat.

Berita terbaru