Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

Dari segi bahasa, kedaulatan merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Arab daulah yang berarti kekuasaan. Sementara dalam bahasa Inggris, kedaulatan memiliki arti sovereignty yang disesuaikan dari bahasa latin, supremus yang berarti teratas. Dengan demikian, kedaulatan dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi. Salah satu pelopor teori kedaulatan rakyat John Locke mengungkapkan bahwa kekuasaan negara berasal dari dari perjanjian masyarakat, dimana masyarakat menyerahkan hak-haknya kepada pemerintah sedangkan pemerintah akan mengembalikan hak tersebut dan melaksanakan kewajibannya dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Artinya rakyat memiliki legitimasi atas negara dan semua harus berjalan sesuai kebutuhan dan kepentingan rakyat secara mutlak karena hakikatnya rakyat adalah pemilik kekuasaan tertinggi.

Sebagai negara merdeka, kedaulatan rakyat merupakan prinsip utama yang harus dipegang teguh untuk memastikan apakah sistem dalam negara berjalan pada track yang sesuai atau melenceng dari hakikat sesungguhnya. Semangat perjuangan ingin lepas dari belenggu penjajahan sudah barang tentu seiring sejalan dengan semangat ingin berdaulat. Semangat itu hendaknya harus selalu berkobar dalam dada segenap tumpah darah bangsa sepanjang hayat selama hidup dalam koridor negara merdeka. Rakyat yang sejahtera adalah rakyat merdeka yang berdaulat atas hidupnya sendiri sehingga dapat menentukan arah hidup dan  cita-cita bersama dalam kehidupan bernegara. Terlebih jika sistem politik yang dianut adalah demokrasi yang pada prinsipnya menjadikan rakyat sebagai aktor utama. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sebagaimana pidato kenegaraan Bung Karno pada 17 Agustus 1964  yang menginstruksikan seluruh rakyat untuk melaksanakan ‘tri sakti’ yakni berdaulat dalam bidang politik, ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Pidato tersebut merupakan manifesto politik Bung Karno yang anti imperialisme, kolonialisme hingga neokolonialisme sekaligus sarat akan harapan/cita mulia beliau sebagai founding father yang menginginkan kedaulatan benar-benar berada ditangan rakyat dalam berbagai aspek untuk mengelola bangsa besar ini. Hal tersebut kita dapat selain buah dari perjuangan putra-putri terbaik bangsa juga merupakan anugerah dari tuhan yang maha esa yang harus disyukuri dan dipertahankan eksistensinya oleh generasi penerus hari ini hingga masa yang akan datang.

Harus selalu menjadi auto kritik bagi kita semua tentang kedaulatan rakyat ini apakah benar-benar masih berada ditangan rakyat secara totalitas sesuai makna sesungguhnya atau sebaliknya sehingga menjadi bahan refleksi maupun evaluasi terutama menjelang tahun-tahun politik agar semangat perbaikan/perubahan tertanam dalam benak masyarakat demi menjaga kedaulatannya.  Jangan sampai kedaulatan rakyat hanya tinggal slogan atau kamuflase politik belaka yang telah tergerus nilainya dengan daya kontrol yang sudah berada pada tangan segelintir orang/kelompok atau bahkan negara lain.

Tanggung jawab untuk merawat ini berada di pundak seluruh masyarakat sesuai peran masing-masing dalam kehidupan. Misalnya seperti masyarakat sipil yang bebas dan proaktif menggunakan hak-hak  politiknya baik itu dalam pemilu, musyawarah mufakat berlandaskan kepentingan umum tanpa dikekang dan merasa terintimidasi. Politisi yang senantiasa berorientasi untuk kemaslahatan orang banyak dalam sikap politiknya sehingga mampu mendorong/melahirkan kebijakan politik atas dasar kepentingan rakyat. Pengusaha yang berorientasi membangun negeri bersama pemerintah membuka kesempatan kerja seluas-luasnya, taat dan sadar akan kewajiban  membayar pajak untuk eksistensi negara terutama dalam pembangunan dan distribusi kesejahteraan, tidak mengeksploitasi dan eksplorasi secara brutal tanpa mempertimbangkan aspek yang dapat merugikan orang banyak. Pers yang bebas dan netral dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan hingga pesanan untuk menjaga kepentingan tertentu diluar kepentingan masyarakat. Pembagian kekuasaan dari legislatif, eksekutif dan yudikatif yang pelaksanaanya berjalan sportif dan fair play tanpa campur tangan dari kekuatan besar atau cawe-cawe untuk menyetir semuanya dengan cara yang inkonstitusional serta hukum yang murni sebagai penegak keadilan untuk kesejahteraan rakyat, tidak berubah fungsi menjadi alat gebuk politik.

Analogi diatas merupakan indikasi kedaulatan masih berada ditangan rakyat. Demikian pula sebaliknya jika kebijakan sudah tidak pro rakyat, ekonomi sudah tidak berorientasi kerakyatan dan demokrasi sudah dikebiri maka bencana sosial bagi rakyat bak seperti bom waktu yang tiba masanya akan meledak. Kita berharap kondisi demikian tidak terjadi, untuk itu sudah menjadi tanggung jawab moral seluruh masyarakat sebagai kontrol sosial untuk merawat kedaulatan dengan mengisi ruang atau lini kehidupan dengan niat dan tujuan mulia. Reaktif akan perubahan, meningkatkan rasa cinta tanah air dan tidak mudah terprovokasi dengan sesuatu yang dapat menjadi sumber malapetaka bagi negeri.

Berdaulat Secara Politik dan Ekonomi

            Sebagai negara berkembang kita memahami jika kita tidak pernah lepas dari pengaruh dari kebijakan politik negara maju atau kondisi geopolitik global. Kebijakan politik luar negeri kita yang bebas aktif juga tidak menutup diri dengan kondisi politik dunia dan tidak membatasi diri dengan blok manapun. Atas dasar itu para tokoh politik nasional hingga daerah mesti mampu memainkan peran secara proporsional dan harus tetap mengedepankan kepentingan rakyat bangsa dan negara diatas kepentingan apapun, atau tidak menjadipionirelit global atau sekelompok kekuatan besar yang secara tidak langsung ingin menguasai sektor strategis namun berlindung dibalik para pengemban amanat rakyat hingga akhirnya rakyat kecil yang menjadi korban terakhir.

            Demikian pula sektor ekonomi terutama yang berhubungan penguasaan sumber daya alam. Kita tidak anti akan investasi dari manapun, namun setidaknya tidak mendominasi secara total dan menyeluruh, misalnya tidak berdampak bagi kesempatan kerja yang luas untuk anak negeri dan kesejahteraan bagi rakyat kecil. Seperti ibarat penonton di rumah sendiri. Jangan sampai pula kekayaan alam kita malah menjadi  sumber penopang kesejahteraan bangsa lain. Dan Pembangunan sektor publik yang berorientasi kebutuhan rakyat bukan semata berorientasi untuk kepentingan investor. Tidak berdaulatnya rakyat secara ekonomi juga berdampak pada dalamnya jurang kesenjangan sosial, indikasinya dapat dilihat dari penguasaan kekayaan negeri oleh segelintir orang atau dengan rasio kekayaan satu orang namun setara dengan ratusan bahkan jutaan orang lainnya. Menjelang pesta demokrasi yang akan datang semoga menjadi bahan evaluasi masyarakat sehingga dapat berperan menghasilkan pemilu yang berkualitas. Kita juga berharap transfer keadilan dan kesejahteraan di negeri dapat selalu merata serta kedaulatan rakyat tetap terjaga dan seutuhnya untuk kemakmuran rakyat.

*Penulis adalah Kontibutor JURNALIS.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *