Fraksi PKS Kuningan (15/11/24) – Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan, Saipuddin, S.Si, yang juga bertugas sebagai Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD, bersama Yaya, S.E, anggota Fraksi PKS yang juga anggota Pansus, menghadiri Rapat Kerja Internal Pansus Tata Tertib DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (tanggal sesuai).
Agenda rapat ini merupakan bagian dari proses penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kuningan yang bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola legislatif berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuningan. Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Pansus dan perwakilan Sekretariat DPRD, berbagai poin penting dibahas, termasuk penyelarasan aturan yang berlaku dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta penyesuaian terhadap dinamika lokal.
Saipuddin, dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Pansus, menegaskan pentingnya kolaborasi antar anggota Pansus untuk menghasilkan tata tertib yang tidak hanya komprehensif tetapi juga mampu menjawab tantangan masa depan. “Penyusunan tata tertib ini adalah langkah awal untuk memperkuat peran DPRD dalam mengawasi, mengontrol, dan memastikan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Yaya, S.E., sebagai anggota Pansus, menyampaikan bahwa penyempurnaan tata tertib adalah bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan DPRD kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan tata tertib ini menjadi panduan yang jelas, tegas, dan mampu menjembatani aspirasi rakyat dengan kebijakan yang dibuat oleh DPRD,” tuturnya.
Rapat berlangsung dalam suasana yang produktif, dengan berbagai masukan dari anggota Pansus dan pihak terkait. Seluruh peserta sepakat untuk menyusun draft tata tertib yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan relevan dengan perkembangan zaman.
Ke depan, Pansus akan melanjutkan rangkaian pembahasan, termasuk menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait dan melakukan konsultasi dengan instansi di tingkat provinsi dan pusat untuk menyempurnakan hasil kerja ini.
Pansus Tata Tertib DPRD Kabupaten Kuningan menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan tata tertib yang tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi panduan strategis untuk mendorong peran DPRD yang lebih maksimal dalam melayani masyarakat.