Fraksi PKS Kuningan – (8/7/24) Seluruh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kuningan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Rapat ini merupakan agenda penting yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD untuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun 2023.
Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dibuka oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya rapat paripurna ini sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Beliau juga menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas demi kesejahteraan masyarakat Kuningan.
Fraksi PKS Kuningan, yang selalu aktif dan kritis dalam setiap agenda DPRD, turut menyampaikan pandangan dan evaluasi mereka terkait pelaksanaan APBD tahun 2023. Juru bicara Anggota Banggar dari Fraksi PKS (Kang Yaya), dalam paparannya, mengapresiasi beberapa pencapaian yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Namun, mereka juga menyoroti beberapa aspek yang masih memerlukan perbaikan dan perhatian khusus, terutama dalam hal efisiensi penggunaan anggaran dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kuningan.
Lebih lanjut, Fraksi PKS Kuningan menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan setiap program yang dibiayai oleh APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan.
Kehadiran seluruh anggota Fraksi PKS Kuningan dalam rapat ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2023 akhirnya disetujui dengan berbagai catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kuningan.
Di akhir rapat paripurna ini kepada media Etik Widiati Ketua Fraksi PKS Kuningan kembali menegaskan komitmen mereka untuk terus bekerja keras dan berkolaborasi demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Kuningan. Mereka berharap, dengan adanya pertanggungjawaban yang jelas dan transparan, masyarakat dapat merasakan manfaat dari setiap program yang dijalankan oleh pemerintah daerah.