Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

Fraksi PKS Kuningan Tidak Setuju Tenaga Honorer Di Hapuskan

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Kuningan (1/8) dalam audiensi Aliansi Tenaga Honorer bersama Pimpinan DPRD Kab. Kuningan dan Lintas Komisi. Mereka berasal dari aliansi honorer kategori 2, Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan, serta Forum Guru Honorer di Kabupaten Kuningan.

tampak hadir anggota DPRD dari Fraksi PKS yakni Hj. Kokom Komariyah (Wakil Ketua DPRD Kab. Kuningan), Etik Widiati (Ketua Fraksi PKS Kuningan), H. Jajang Jana, S.HI (Sekretaris Komisi 4).

Dalam audiensi itu, mereka ingin menyuarakan terkait SE tentang Pemberhentian Honorer yang diterbitkan oleh Menpan-RB segera dihapuskan karena akan berdampak kepada masa depan mereka.

Menurut data, Kemenpan-RB per Juni 2021, tercatat ada 410.010 THK-II alias honorer yang mengabdi sebelum tahun 2005. Sebanyak 4.782 di antaranya adalah tenaga kesehatan.

Sementara Kemenpan-RB pada 2023 mengeluarkan SE tentang Pemberhentian Honorer. Tenaga kesehatan honorer telah terbukti memiliki peran signifikan dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat terlebih dalam mengatasi pandemi.

“Sebenarnya tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, misalnya seperti tenaga kesehatan dan non kesehatan, Biasanya staf honorer ini lebih rajin dalam bekerja,” imbuh Etik Widiati.

Untuk itu, Etik Widiati meminta pemerintah untuk memikirkan dengan serius nasib tenaga honorer dengan membuat regulasi yang jelas dan berkeadilan.

“Berkaitan dengan SE Menpan-RB tentang Pemberhentian Honorer, Kami Fraksi PKS tentu tidak setuju dengan Pemberhentian Tenaga Honorer khususnya di Kabupaten Kuningan” sebut Etik Widiati (Ketua Fraksi PKS Kuningan).

Berita terbaru