Kuningan (4/06/24) – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kuningan digelar pada hari s senin dengan agenda utama membahas jadwal kegiatan DPRD untuk Caturwulan III, yang mencakup bulan Juni dalam masa persidangan tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Hj. Kokom Komariyah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, dan dihadiri oleh berbagai anggota DPRD serta pejabat terkait.
Turut hadir dalam rapat ini adalah Etik Widiati, Ketua Fraksi PKS, serta Hj. Siti Mahmudah, anggota DPRD yang turut memberikan pandangan dan masukan terkait penyusunan jadwal kegiatan. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD serta para Kepala Bagian (Kabag) di lingkup Sekretariat DPRD, yang berperan penting dalam memastikan perencanaan kegiatan berjalan dengan baik dan terkoordinasi.
Dalam rapat ini, Hj. Kokom Komariyah menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antara semua pihak dalam menyusun agenda kegiatan DPRD. “Kegiatan DPRD yang terjadwal dengan baik akan meningkatkan efektivitas kerja kita dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Etik Widiati, Ketua Fraksi PKS, juga menambahkan pentingnya peran semua anggota DPRD dalam memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan optimal. “Kita perlu memastikan bahwa setiap kegiatan yang kita jadwalkan memiliki dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” kata Etik.
Hj. Siti Mahmudah, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya inklusivitas dalam perencanaan kegiatan. Menurutnya, semua aspirasi dan kebutuhan masyarakat harus diakomodasi dalam setiap program kerja yang disusun oleh DPRD.
Para Kepala Bagian di lingkup Sekretariat DPRD juga memberikan laporan mengenai kesiapan teknis dan logistik untuk mendukung pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Mereka memastikan bahwa segala kebutuhan administratif dan operasional dapat terpenuhi sehingga kegiatan DPRD dapat berjalan lancar.
Rapat Banmus ini diakhiri dengan penyusunan jadwal kegiatan DPRD yang rinci untuk Caturwulan III, termasuk berbagai rapat kerja, sidang, serta kunjungan kerja yang akan dilakukan oleh anggota DPRD. Semua pihak sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi agar setiap kegiatan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
Dengan ditetapkannya jadwal kegiatan DPRD untuk Caturwulan III ini, diharapkan DPRD Kabupaten Kuningan dapat terus berperan aktif dan efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan.