Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

Hj. Kokom Komariyah Pimpin Rapat Konsultasi DPRD Terkait Raperda RPJPD Kabupaten Kuningan 2025-2045

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Fraksi PKS Kuningan – Selasa, 20 Agustus 2024, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Hj. Kokom Komariyah, memimpin jalannya rapat konsultasi penting yang melibatkan Pimpinan DPRD, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJPD, serta Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kuningan dengan agenda utama penyampaian laporan Pansus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kuningan Tahun 2025-2045.

RPJPD merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kabupaten Kuningan selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini sangat penting untuk memastikan konsistensi dan kesinambungan pembangunan, sesuai dengan visi daerah menuju Kuningan yang lebih maju dan sejahtera. Penyusunan RPJPD ini tentu tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Oleh karena itu, konsultasi dan diskusi secara mendalam diperlukan untuk mengintegrasikan berbagai aspirasi dan memastikan bahwa raperda tersebut mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang.

Dalam rapat tersebut, Hj. Kokom Komariyah membuka diskusi dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak yang terlibat, mulai dari Pimpinan DPRD, Pansus, hingga seluruh Fraksi di DPRD. Beliau menegaskan bahwa Raperda RPJPD ini harus mampu mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Kuningan di masa depan, sekaligus mengantisipasi berbagai perubahan dan tantangan global yang mungkin terjadi selama dua dekade mendatang.

Pansus RPJPD kemudian memaparkan hasil kajian dan rekomendasi terkait raperda ini. Dalam presentasinya, Pansus menekankan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJPD 2025-2045, seperti pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor ekonomi lokal, dan pelestarian lingkungan hidup. Pansus juga menggarisbawahi pentingnya mengadopsi pendekatan pembangunan yang inklusif dan partisipatif, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Diskusi dalam rapat berlangsung dinamis, dengan berbagai masukan dan saran dari Pimpinan Fraksi yang hadir. Setiap fraksi memberikan pandangannya masing-masing mengenai prioritas pembangunan yang harus diwujudkan dalam RPJPD. Ada yang menekankan pentingnya pembangunan sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah, sementara yang lain menyoroti perlunya investasi besar-besaran dalam bidang pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, beberapa anggota Pansus dan Fraksi juga mengingatkan agar penyusunan RPJPD ini tidak hanya mengandalkan data dan tren saat ini, tetapi juga harus memperhatikan proyeksi dan potensi pertumbuhan yang ada di masa depan. Mereka berharap bahwa RPJPD 2025-2045 bisa menjadi dokumen visioner yang membawa Kabupaten Kuningan ke arah yang lebih baik, dengan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Menutup rapat, Hj. Kokom Komariyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat atas kontribusi dan diskusi yang konstruktif. Beliau menekankan pentingnya terus menjaga semangat kolaborasi dan kerja sama antar-lembaga dalam menyusun RPJPD ini. Menurutnya, dengan kerja keras bersama, Kabupaten Kuningan akan mampu mewujudkan visi dan misi jangka panjang yang telah dicanangkan.

Rapat konsultasi ini menjadi bagian dari tahapan panjang dalam penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045. Hasil akhir dari proses ini diharapkan mampu menjadi pedoman yang kuat dan visioner bagi pembangunan Kabupaten Kuningan selama 20 tahun ke depan, yang sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat.

Berita terbaru