Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

Kang Yaya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan: Perbaiki Sistem, Bukan Sekadar Selesaikan Temuan BPK

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan Rapat Kerja membahas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nilainya mencapai sekitar Rp3,2 miliar. Pendalaman dilakukan secara maraton dengan memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah hingga satuan pendidikan.

Di tengah sorotan publik terhadap dugaan karut-marut pengelolaan anggaran pendidikan, DPRD memilih langkah taktis. Tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga mendorong langkah korektif yang tegas agar praktik serupa tidak terus berulang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Kang Yaya, menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata soal angka, melainkan menyangkut tata kelola dan komitmen birokrasi. Ia menyebut, enam rekomendasi telah dirumuskan sebagai alarm keras bagi pihak eksekutif.

“Ini bukan sekadar menyelesaikan temuan, tapi memperbaiki sistem. Kalau tidak, pola yang sama akan terus berulang,” tegasnya, Selasa (7/4).

Enam rekomendasi tersebut menjadi peta jalan perbaikan. Pertama, percepatan pengembalian kerugian daerah yang harus dilakukan tepat waktu tanpa alasan. Kedua, penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) oleh Inspektorat agar potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal.

Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur pengelola keuangan, khususnya dalam memahami regulasi pengadaan barang dan jasa. Keempat, penegakan disiplin dan akuntabilitas melalui sanksi administratif yang jelas dan tegas.

Kelima, pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran agar benar-benar berbasis kebutuhan riil dan data yang valid, bukan sekadar formalitas administratif. Keenam, DPRD melalui Komisi IV bersama Badan Anggaran akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap progres penyelesaian LHP BPK tersebut.

Di sisi lain, rincian temuan BPK menunjukkan persoalan yang tidak sederhana. Di antaranya kekurangan volume fisik pada 36 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan senilai Rp2,28 miliar. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran buku pendamping pembelajaran (Buku DIKSI) sebesar Rp210,38 juta.

Temuan lainnya meliputi kekurangan volume pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp194,4 juta, ketidaksesuaian harga riil dan spesifikasi barang pada belanja modal dan pemeliharaan sebesar Rp180,5 juta, hingga kekurangan pungut pajak atas realisasi belanja BOSP sebesar Rp37 juta.

Tak hanya itu, ditemukan pula kekurangan biaya pengiriman dan instalasi TIK sebesar Rp8 juta. Kelebihan pembayaran atas penjualan Buku DIKSI kembali tercatat dengan nilai Rp210,38 juta, yang mengindikasikan masih lemahnya kontrol dalam transaksi pengadaan.

Berita terbaru