FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Gedung DPRD Kabupaten Kuningan kembali menjadi pusat perhatian publik pada saat pelaksanaan audiensi yang digelar bersama Masyarakat Peduli Kuningan, Jumat (tanggal menyesuaikan). Audiensi tersebut menghadirkan banyak pihak penting, baik dari unsur pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, maupun perbankan, yang membahas persoalan pendampingan terhadap korban PT. Mahakarya Berkah Madani (MBM) terkait skema pinjaman melalui Bank Raya Indonesia.
Dalam forum ini, hadir Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, H. Jajang Jana, S.H.I, bersama Anggota Komisi II, Wawan Romliansah, S.Pd.I, yang turut mendampingi jalannya pembahasan. Kehadiran mereka sebagai representasi Fraksi PKS di Komisi II menjadi salah satu bentuk perhatian serius DPRD dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban kasus investasi dan pinjaman bermasalah.
Selain pimpinan dan anggota Komisi II, audiensi juga dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuningan, Kapolres Kuningan, Pimpinan Komisi I DPRD, serta sejumlah pejabat eksekutif lainnya seperti Pj. Sekda, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdag), Bagian Hukum Setda, OJK, BRI, hingga Bank Raya Indonesia.
Isu utama yang dibahas adalah bagaimana memberikan pendampingan hukum, perlindungan, sekaligus solusi terhadap masyarakat yang menjadi korban praktik PT. MBM yang diduga menjerat warga dengan skema pinjaman melalui Bank Raya Indonesia. Kasus ini mendapat sorotan karena melibatkan jumlah masyarakat yang cukup besar dan menyangkut aspek kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.
Ketua Komisi II, H. Jajang Jana, menegaskan bahwa DPRD Kuningan bersama seluruh pihak terkait akan mengawal persoalan ini secara serius agar masyarakat tidak semakin dirugikan. “Kami ingin memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun secara administratif, sehingga ada kejelasan dan keadilan yang bisa dirasakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wawan Romliansah menambahkan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, serta otoritas perbankan dalam memberikan jalan keluar. “Kasus ini tidak bisa hanya dipandang dari satu sisi saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi keuangan maupun lembaga pemerintah,” ujarnya.
Audiensi yang berlangsung penuh keprihatinan ini menjadi bukti bahwa DPRD Kabupaten Kuningan, khususnya Komisi II, hadir dan responsif terhadap persoalan masyarakat. Selanjutnya, pertemuan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan teknis pendampingan korban, serta koordinasi dengan lembaga keuangan terkait agar solusi konkret bisa segera diberikan.


