Kuningan – Pada Rabu, 22 Januari 2025, Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Kerja bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Agenda utama dalam rapat ini adalah Ekspose Program dan Kegiatan SKPD sebagai langkah awal dalam perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kuningan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda. Dalam forum ini, masing-masing SKPD memaparkan program unggulan dan rencana kegiatan yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah tahun mendatang.
Fokus Pembahasan dan Sinergi Kebijakan
Komisi IV DPRD Kuningan, yang memiliki ruang lingkup kerja di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, kesejahteraan sosial, dan penanggulangan bencana, menekankan pentingnya penyusunan RKPD yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam rapat ini, para anggota dewan menggali lebih dalam mengenai efektivitas program yang telah berjalan serta tantangan yang dihadapi oleh masing-masing SKPD dalam pelaksanaannya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Kang Yaya, S.E., dalam keterangan kepada media menyampaikan bahwa perumusan RKPD harus berbasis data dan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kuningan. Oleh karena itu, sinergi antara DPRD dan SKPD sangat diperlukan dalam proses penyusunan RKPD ini,” ujar Kang Yaya.
Beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam rapat ini antara lain:
✅ Pendidikan dan Kebudayaan: Evaluasi terhadap kualitas pendidikan di Kuningan serta penguatan program pendidikan berbasis kearifan lokal.
✅ Penanggulangan Bencana: Strategi BPBD dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap bencana di wilayah Kuningan.
✅ Ketenagakerjaan: Upaya Disnakertrans dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja dan menekan angka pengangguran melalui pelatihan dan kerja sama industri.
✅ Kesejahteraan Sosial: Program Bagian Kesra Setda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi warga kurang mampu.
Langkah Selanjutnya
Hasil dari ekspose program ini akan menjadi bahan kajian dalam pembahasan lanjutan oleh Komisi IV DPRD Kuningan sebelum masuk ke tahap finalisasi RKPD Tahun 2026. Diharapkan, melalui perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, program-program yang dirancang dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Kuningan.
Komisi IV DPRD Kuningan siap berkolaborasi dan mengawal kebijakan pembangunan untuk mewujudkan Kuningan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.