FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Hj. Siti Mahmudah, M.Pd, yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, mengikuti rapat internal Komisi IV dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Kuningan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dalam forum ini, berbagai aspek kinerja pemerintah daerah dibahas secara komprehensif, khususnya yang berkaitan dengan sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pembahasan LKPJ kali ini adalah sejumlah temuan yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan. Beberapa di antaranya mencakup pelaksanaan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK), pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta implementasi aplikasi berbasis TIK.
Komisi IV menilai bahwa berbagai program tersebut perlu terus dievaluasi guna memastikan efektivitas, transparansi, serta tepat sasaran dalam pelaksanaannya. Evaluasi ini juga diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan ke depan agar kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Kuningan semakin meningkat.
Hj. Siti Mahmudah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola program pendidikan, terutama dalam pemanfaatan anggaran dan teknologi. Menurutnya, sinergi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan menjadi kunci dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata.
Melalui pembahasan LKPJ ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk memberikan rekomendasi konstruktif kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan pelayanan publik di berbagai sektor strategis.





