Fraksi PKS Kuningan – Rabu, 16 Oktober 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka Pengucapan Janji/Sumpah Pimpinan DPRD Kuningan masa jabatan tahun 2024-2029. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, acara ini menjadi momen penting dalam pembentukan kepemimpinan DPRD yang baru untuk periode lima tahun ke depan.
Dalam acara yang berlangsung khidmat ini, hadir Ketua Fraksi PKS Kuningan Saipuddin, S.Si, Wakil Ketua Fraksi PKS Yaya, S.E., Sekretaris Fraksi Hj. Siti Mahmudah, M.Pd., Bendahara Fraksi Wawan Romliansah, S.Pd.I., dan anggota Fraksi PKS lainnya, yakni Hj. Kokom Komariyah dan H. Jajang Jana. Keterlibatan Fraksi PKS dalam rapat paripurna ini menunjukkan komitmen mereka untuk aktif berperan dalam proses demokrasi dan pembentukan kepemimpinan DPRD Kuningan yang baru.
Pelantikan pimpinan DPRD Kuningan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, H. Dwi Basyuni Natsir dari Fraksi PKS secara resmi dilantik sebagai salah satu dari empat pimpinan DPRD Kuningan.
Nuzul Rachdy kembali dipercaya sebagai Ketua DPRD Kuningan untuk masa jabatan 2024-2029, melanjutkan kepemimpinannya pada periode sebelumnya. Selain Nuzul Rachdy dan H. Dwi Basyuni, dua pimpinan lainnya yang dilantik adalah H. Ujang Kosasih dan Saw Tresna Septiani. Keempat pimpinan tersebut siap bersinergi dan bekerja sama dalam menjalankan tugas-tugas legislatif untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kuningan.
H. Dwi Basyuni Natsir dalam Dalam keterangannya kepada media usai pelantikan, Dwi Basyuni mengungkapkan, “Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar saya pribadi bisa bekerja maksimal bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Kami berkomitmen untuk mewujudkan visi Kuningan yang lebih baik, lebih maju, dan sejahtera, dengan izin Allah SWT.”
Sebagai pimpinan yang baru, Dwi Basyuni juga berharap bahwa formasi kepemimpinan DPRD yang terbentuk dapat menjadi katalisator bagi pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci utama dalam menciptakan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Dengan pelantikan ini, masyarakat Kabupaten Kuningan memiliki harapan besar bahwa DPRD akan mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam menjalankan tugas-tugas legislatif. Para pimpinan yang dilantik diharapkan dapat menjadi teladan dalam memimpin dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif juga diharapkan semakin kuat, guna mewujudkan Kuningan yang lebih baik, maju, dan sejahtera di masa mendatang.
Pelantikan ini menandai langkah awal bagi DPRD Kuningan periode 2024-2029 untuk terus berinovasi, bekerja keras, dan memberikan yang terbaik demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.