Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

Setelah menerima audiensi PKL, Hj. Kokom Komariyah Lakukan Evaluasi dan Monitoring Langsung PUSPA Siliwangi

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Kuningan – Selasa, 11 Juni 2024, Hj. Kokom Komariyah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, menerima audiensi dari Advokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di sekitar Pertokoan Jalan Siliwangi dan Taman Kota. Pertemuan ini diadakan untuk membahas kebijakan relokasi yang telah dilakukan terhadap para pedagang kaki lima tersebut.

Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan DPRD, pimpinan Komisi I, II, dan III, Asda 2, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Industri (DKUKMDagIn), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Kasatpol PP, serta perwakilan dari Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda).

Para pedagang kaki lima yang hadir dalam audiensi ini mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan sejak mereka direlokasi ke Puspa Siliwangi. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan dalam menjual dagangannya, bahkan beberapa di antaranya mengaku bahwa barang dagangan mereka seringkali tidak laku. Keluhan ini disampaikan dengan harapan agar pemerintah daerah dapat mencari solusi yang lebih baik dan berpihak pada kesejahteraan para pedagang kecil ini.

Menanggapi keluhan tersebut, Hj. Kokom Komariyah menyampaikan bahwa pemerintah berkewajiban untuk menata kota agar lebih cantik dan maju, serta tidak bertujuan untuk menyengsarakan rakyatnya. “Insya Allah, pemerintah Kabupaten Kuningan selalu berusaha untuk menyesuaikan kebijakan dengan undang-undang yang ada dan mempertimbangkan berbagai sisi,” ujarnya. Ia juga menekankan kepada pemerintah daerah pentingnya evaluasi dan monitoring langsung ke lapangan untuk melihat dampak kebijakan relokasi ini secara nyata.

Hj. Kokom Komariyah menegaskan komitmen DPRD untuk melakukan evaluasi dan monitoring secara langsung ke lokasi relokasi di Puspa Siliwangi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama para pedagang kaki lima yang terkena dampak relokasi. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan akan ditemukan solusi yang lebih baik dan adil sehingga para pedagang kaki lima dapat terus menjalankan usahanya tanpa merugi.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting dalam mencari solusi bersama antara pemerintah daerah dan para pedagang kaki lima. Semoga dengan komitmen bersama ini, kesejahteraan para pedagang kecil dapat terjaga dan kota Kuningan dapat terus berkembang menjadi lebih baik.

Berita terbaru