FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Merasa kurang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah, ratusan guru Madrasah Diniyah (MD) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kuningan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (5/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan terkait merosotnya anggaran bantuan operasional Madrasah Diniyah yang dinilai semakin memprihatinkan.
Dalam audiensi tersebut, para guru MD mengungkapkan kekecewaan terhadap kebijakan anggaran Pemda Kuningan yang kini hanya mengalokasikan sekitar Rp700 juta untuk ratusan lembaga Madrasah Diniyah di seluruh Kabupaten Kuningan. Padahal, jumlah lembaga MD mencapai sekitar 875 unit, dengan jumlah guru ngaji lebih dari 2.000 orang.
Aspirasi para guru MD diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, Yaya, S.E. Dalam pertemuan itu, FKDT menilai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Wajib Diniyah belum berjalan maksimal, terutama dalam hal dukungan anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan para guru ngaji.
Dalam keterangan kepada media usai audiensi, Yaya mengungkapkan bahwa anggaran Madrasah Diniyah di Kabupaten Kuningan memang mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Dulu anggaran Madrasah Diniyah pernah berada di angka Rp2 miliar. Sekarang, pada tahun 2025 hanya dianggarkan Rp700 juta. Kalau dibagi ke 875 lembaga, setiap lembaga hanya menerima sekitar Rp300 ribuan. Itu pun bukan per orang,” ungkap Yaya.
Politisi muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan, kondisi ini tentu sangat memprihatinkan mengingat jumlah guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Kuningan mencapai lebih dari 2.000 orang yang selama ini berperan penting dalam pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter generasi muda.
Lebih lanjut, Yaya juga menyoroti keberadaan Perda Madrasah Diniyah yang telah disahkan sejak tahun 2008. Menurutnya, perda tersebut perlu kembali diperkuat agar tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi benar-benar diimplementasikan secara optimal oleh pemerintah daerah.
“Kami di DPRD, khususnya Komisi IV, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar Perda Madrasah Diniyah ini bisa diperkuat kembali. Harapannya, ke depan perhatian Pemda terhadap guru MD bisa lebih serius dan berkelanjutan,” ujarnya.
Yaya juga menyinggung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Dian-Tuti, yang sebelumnya telah memberikan perhatian kepada 1.000 marbot atau takmir masjid dengan bantuan masing-masing Rp1 juta, sehingga total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1 miliar.
“Program tersebut tentu patut diapresiasi. Namun demikian, insentif dan perhatian bagi para guru Madrasah Diniyah juga harus menjadi prioritas, karena peran mereka sangat strategis dalam menjaga pendidikan keagamaan di tengah masyarakat,” pungkas Yaya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi titik awal bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk kembali mengevaluasi kebijakan anggaran, serta memberikan perhatian yang lebih adil dan proporsional bagi keberlangsungan Madrasah Diniyah dan kesejahteraan para guru ngaji di Kabupaten Kuningan.






