Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

34.804 Warga Kuningan Terancam Kehilangan Bansos, Kang Yaya Wakil Ketua Komisi IV DPRD Desak Verifikasi Data dan Perlindungan Layanan Kesehatan

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Kebijakan terbaru dari Kementerian Sosial RI yang mencoret 1,8 juta nama dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos) dan menonaktifkan 7,3 juta peserta PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) secara nasional, turut berdampak signifikan di Kabupaten Kuningan. Tercatat sebanyak 34.804 warga Kuningan terdampak langsung oleh penonaktifan tersebut.

Merespons hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, Kang Yaya, S.E., menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah pusat harus segera direspons dengan cepat dan tepat oleh pemerintah daerah guna mencegah dampak negatif lebih luas, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan.

“Saya secara pribadi dan kebetulan di Komisi IV DPRD Kuningan menyampaikan keprihatinan mendalam. Jangan sampai ada warga miskin yang kehilangan hak layanan kesehatan dan bansos hanya karena kesalahan administrasi atau data yang belum ter-update,” ujar Yaya, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Yaya, ada beberapa langkah prioritas yang harus segera diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan, yaitu:

  1. Verifikasi ulang data warga di lapangan, melibatkan RT/RW, perangkat desa, dan pendamping sosial untuk memastikan kondisi faktual warga yang terdampak.
  2. Pengusulan kembali ke DTKS, melalui Dinas Sosial agar data yang dinonaktifkan bisa segera diperbaiki dan diajukan kembali ke pusat.
  3. Penyediaan layanan pengaduan dan informasi, untuk menjamin warga terdampak mendapatkan kejelasan status dan akses bantuan yang seharusnya diterima.
  4. Penguatan program Jamkesda, DPRD mendorong agar Pemkab mengalokasikan anggaran daerah untuk menjamin layanan kesehatan warga miskin yang kehilangan status PBI-JK.
  5. Koordinasi intensif dengan Kemensos dan BPJS Kesehatan, untuk memastikan penyesuaian data dilakukan secara adil dan transparan.

Lebih lanjut, Yaya menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Kuningan akan segera mengagendakan rapat kerja dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya untuk meminta penjelasan serta menyiapkan langkah-langkah strategis, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Tugas DPRD adalah memastikan tidak ada warga yang dikorbankan oleh sistem. Negara harus hadir dan melindungi mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kuningan berkomitmen terus mengawal isu ini hingga ada solusi yang konkret dan warga terdampak kembali mendapatkan haknya.

Berita terbaru