Kuningan (15/9/22) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan peraturan daerah kabupaten Kuningan tentang perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dan pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan peraturan daerah kabupaten Kuningan tentang penyertaan modal pada perusahaan daerah Air minum Tirta kamuning Kabupaten Kuningan di ruangan Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (15/09)
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kuningan, ini berjalan lancar dihadiri anggota DPRD Kuningan.
Hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Kuningan, unsur forkopimda dan SKPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna Ketua Fraksi FKS Kuningan Etik Widiati menyampaikan interupsi yakni mengatakan
“Mohon izin pimpinan, Fraksi PKS prihatin dalam jawaban bupati yang di sampaikan oleh wakil bupati tidak ada nya terkait penolakan kenaikan BBM.
Melalui sidang paripurna yang mulia ini, Fraksi PKS meminta dengan untuk menindaklanjuti kesepakatan menolak kenaikan BBM bersubsidi karena berdampak terhadap hajat hidup orang banyak.
Etik Widiati Mengatakan kepada media “Pada kesempatan ini kami menyampaikan aspirasi masyarakat, dan sepakat dengan keputusan fraksi PKS di DPR-RI untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi ditengah perekonomian nasional yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi” Katanya
Hal senada disampaikan Dede Sudrajat Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kuningan “Secara tegas bahwa kami semua anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PKS menolak mengenai kenaikan Harga BBM Bersubsidi karena kebijakan ini sangat menyengsarakan rakyat dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut kebijakan tersebut ” tegas Dede Sudrajat
“Dari pusat hingga daerah sudah jelas fraksi PKS menolak mengenai kenaikan BBM dan menguntruksikan kepada seluruh anggota untuk menyuarakan di berbagai media sosial tentang penolakan harga BBM,”pungkasnya.



