FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Mulai dari tingginya belanja operasional dan pegawai, minimnya alokasi belanja modal, hingga ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dan provinsi, seluruhnya dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan, Kang Yaya, dalam rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (1/9).
Bagi Fraksi PKS, anggaran daerah bukan sekadar persoalan menyusun angka pendapatan dan belanja agar terlihat seimbang. Lebih dari itu, APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi kemiskinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam RAPBD 2027, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,685 triliun. Namun, dari total tersebut, belanja operasi menyerap Rp2,102 triliun atau 78,30 persen. Sementara itu, belanja modal hanya dialokasikan sebesar Rp118,649 miliar atau 4,42 persen.
Komposisi ini menjadi perhatian Fraksi PKS karena ruang anggaran untuk pembangunan aset dan penguatan infrastruktur publik dinilai masih terbatas. Padahal, masyarakat membutuhkan pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, irigasi, jaringan air minum, sanitasi, pengelolaan persampahan hingga sarana penanggulangan bencana.
Menurut PKS, keterbatasan fiskal semestinya dijawab dengan penentuan prioritas yang semakin cermat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki manfaat yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Di tengah keterbatasan fiskal, yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Prioritas belanja harus diarahkan pada pelayanan dasar, pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja,” demikian substansi sikap Fraksi PKS dalam pemandangan umumnya.
Ketergantungan Transfer Masih Tinggi, PAD Perlu Diperkuat
Selain komposisi belanja, Fraksi PKS menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada pemerintah pusat dan provinsi.
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,678 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp459,879 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp2,169 triliun.
Dengan komposisi tersebut, sekitar 81 persen pendapatan daerah masih bersumber dari transfer. Sementara kontribusi PAD berada di kisaran 17,17 persen.
Fraksi PKS mengingatkan bahwa ketergantungan yang tinggi terhadap transfer dapat mempersempit ruang gerak fiskal daerah apabila terjadi perubahan kebijakan anggaran pemerintah pusat maupun provinsi, termasuk pengurangan atau keterlambatan penyaluran dana.
Karena itu, Pemkab Kuningan didorong menyiapkan skenario fiskal yang terukur untuk mengantisipasi kemungkinan tidak tercapainya pendapatan transfer sesuai rencana.
PKS menegaskan, program pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketenagakerjaan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ketersediaan obat, dan penanganan bencana harus menjadi prioritas yang dilindungi apabila terjadi tekanan terhadap APBD.
Di sisi lain, peningkatan PAD perlu ditempuh melalui strategi yang realistis, inovatif, dan tidak membebani masyarakat secara berlebihan.
Target PAD dan RPJMD Tidak Sinkron
Catatan berikutnya berkaitan dengan perbedaan target pendapatan dalam RAPBD 2027 dan proyeksi yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Target pendapatan RAPBD 2027 sebesar Rp2,678 triliun tercatat lebih rendah sekitar Rp53,42 miliar dibandingkan proyeksi RPJMD yang mencapai Rp2,731 triliun.
Kesenjangan tersebut terutama terlihat pada PAD. Dalam RPJMD, PAD tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp506,499 miliar, sedangkan dalam RAPBD hanya ditargetkan Rp459,879 miliar. Terdapat selisih sekitar Rp46,62 miliar atau 9,20 persen.
Fraksi PKS meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab perbedaan tersebut secara terbuka. Apakah proyeksi PAD dalam RPJMD sudah tidak sesuai dengan kondisi aktual, ataukah strategi peningkatan pendapatan belum diterjemahkan secara optimal ke dalam RAPBD 2027?
“Jika proyeksi RPJMD masih realistis, pemerintah harus menjelaskan sumber pendapatan untuk menutup kesenjangan. Jika tidak lagi realistis, harus dijelaskan perubahan asumsi, penyebab penurunan, serta dampaknya terhadap program pembangunan,” tegas Yaya dalam pandangan fraksinya.
Bagi PKS, keselarasan antara dokumen perencanaan dan penganggaran menjadi hal penting agar target pembangunan tidak berhenti sebagai komitmen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program yang terukur dan pendanaan yang memadai.
Belanja Pegawai Hampir Separuh APBD
Fraksi PKS juga memberikan perhatian serius terhadap besarnya alokasi belanja pegawai. Dalam RAPBD 2027, belanja pegawai direncanakan mencapai Rp1,301 triliun atau sekitar 48,45 persen dari total belanja daerah.
PKS memahami bahwa belanja pegawai merupakan komponen penting untuk memenuhi hak aparatur pemerintah. Namun, besarnya alokasi tersebut harus diiringi peningkatan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, Pemkab Kuningan diminta menyampaikan rekonsiliasi belanja pegawai secara transparan, termasuk rincian gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan, belanja pegawai yang bersumber dari dana transfer khusus, serta komponen lain yang relevan dalam perhitungan.
PKS juga mendorong penyusunan peta jalan pengendalian belanja pegawai melalui penataan formasi, pemerataan penempatan aparatur, evaluasi beban kerja, peningkatan produktivitas, digitalisasi layanan, serta penataan tenaga non-ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Fraksi PKS, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk aparatur harus tercermin dalam pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Hibah dan Bansos Harus Transparan dan Tepat Sasaran
Selain belanja pegawai, Fraksi PKS meminta pengelolaan belanja hibah sebesar Rp25,793 miliar dan bantuan sosial sebesar Rp8,412 miliar dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.
Menurut PKS, informasi mengenai penerima, dasar pemberian, kriteria, nilai bantuan, lokasi, tujuan, serta indikator manfaat harus dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut penting untuk mencegah potensi penerima fiktif, bantuan ganda, salah sasaran, hingga konflik kepentingan dalam penyaluran anggaran.
Khusus bantuan sosial, PKS menekankan pentingnya penggunaan data penerima yang mutakhir dan terverifikasi. Pemerintah daerah juga perlu menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat serta memastikan laporan mengenai salah sasaran, pemotongan bantuan, keterlambatan, maupun dugaan penyalahgunaan ditindaklanjuti secara transparan.
Fraksi PKS memandang bahwa anggaran hibah dan bantuan sosial harus benar-benar hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan dukungan pemerintah.
PKS Dorong APBD yang Lebih Berpihak kepada Rakyat
Berbagai catatan tersebut menegaskan pentingnya pembenahan prioritas dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027.
Fraksi PKS mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan rutin birokrasi, tetapi juga memperkuat alokasi anggaran yang memberikan dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan PAD, pengendalian belanja pegawai, peningkatan belanja modal yang berkualitas, perlindungan terhadap pelayanan dasar, serta transparansi hibah dan bantuan sosial perlu menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat.
Bagi PKS, keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran atau tercapainya target administratif. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran mampu menjawab persoalan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Kuningan.
APBD harus berpihak kepada rakyat. Setiap rupiah uang daerah harus dipertanggungjawabkan manfaatnya, setiap program harus memiliki hasil yang terukur, dan setiap kebijakan anggaran harus membawa dampak nyata bagi masyarakat Kuningan.









