Kuningan – Pansus DPRD Kuningan Menggelar Rapat Internal Raperda Inisiatif DPRD tentang Pondok Pesantren dan Ketahanan Keluarga, Selasa 27/09/2022
Nampak hadir dari Fraksi PKS Kuningan Hj. Siti Mahmudah (Anggota Pansus), Etik Widiati (Anggota Pansus)
Hj. Siti Mahmudah menyampaikan Anggota pansus harus memahami isi dari pasal perpasal dan memastikan ada kolerasi antara pasal 1 dengan pasal yang lainnya serta memastikan tidak ada tumpang tindih dari pasal perpasal, harus sesuai dengan tujuan di bentuknya pansus raperda inisiatif ketahanan keluarga ini. Sebutnya
Sementara itu Ketua Fraksi PKS Kuningan, Etik Widiati, menyatakan bahwa membangun ketahanan keluarga merupakan tanggung jawab berbagai pihak, bukan hanya keluarga.
Etik Widiati menegaskan bahwa mewujudkan ketahanan keluarga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen yang terdiri dari keluarga, masyarakat dan negara.
“Untuk mewujudkan Ketahanan Keluarga, tiga elemen tersebut harus saling bekerja sama dalam melaksanakan tanggung jawabnya masing-masing,” kata Etik.
bentuk tanggung jawab keluarga dalam mewujudkan ketahanan keluarga adalah dengan memperhatikan dua hal, yakni: pertama, setiap keluarga menjaga anggota keluarganya dengan baik dengan memberikan pendidikan; dan kedua, pola asuh yang baik harus diberikan kepada seluruh anggota keluarga. Pungkasnya





