Fraksi PKS Kuningan – Pada Rabu, 2 Oktober 2024, Semua Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi PKS menghadiri Rapat Paripurna Internal yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Rapat ini memiliki dua agenda utama, yaitu Penyampaian Hasil Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kuningan, serta Penetapan Calon Pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa H. Dwi Basyuni Natsir, Lc., salah satu anggota Fraksi PKS, telah ditetapkan sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan untuk masa jabatan mendatang berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penetapan ini merupakan langkah strategis PKS dalam memperkuat posisinya di DPRD Kabupaten Kuningan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
dalam keterangan nya kepada media H. Dwi Basyuni Natsir, Lc., “Alhamdulillah, saya bersyukur atas amanah besar yang diberikan oleh partai dan kepercayaan yang telah disampaikan kepada saya. Penetapan ini bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh kader dan anggota Fraksi PKS untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Kuningan di DPRD. Kami akan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan nantinya selalu berpihak pada kesejahteraan masyarakat”.ujarnya
Rapat Paripurna ini berlangsung dengan lancar, dan agenda berikutnya yang sudah dijadwalkan adalah pelantikan pimpinan DPRD yang baru, termasuk H. Dwi Basyuni Natsir, pada Paripurna mendatang. Ini menjadi momen penting bagi PKS, mengingat kiprah dan kontribusi H. Dwi Basyuni dalam kancah politik di Kabupaten Kuningan.
Fraksi PKS, dengan kehadirannya di rapat tersebut, menunjukkan komitmennya dalam menjaga semangat kebersamaan dan konsolidasi, terutama dalam penyusunan Tata Tertib DPRD yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah.