Fraksi PKS Kuningan – Selasa, 22 Oktober 2024, Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan resmi mengumumkan komposisi pimpinan komisi-komisi, serta pengisian Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, dan Badan Kehormatan dalam rapat paripurna internal. Rapat ini menandai pembagian tugas strategis yang melibatkan para anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan.
Hj. Kokom Komariyah dari Fraksi PKS masuk sebagai anggota Komisi I, berperan dalam pengawasan bidang pemerintahan umum. Sementara itu, H. Jajang Jana, S.H.I dipercaya sebagai Ketua Komisi II, yang menangani bidang ekonomi dan keuangan, sebuah posisi kunci dalam memastikan kelancaran pembangunan ekonomi daerah.
Wawan Romliansah, S.Pd.I, juga dari Fraksi PKS, ditunjuk sebagai anggota Komisi II, mendampingi H. Jajang Jana dalam mengurus sektor yang sangat vital ini. Di Komisi III yang fokus pada pembangunan, Ketua Fraksi PKS, Saipuddin, S.Si, turut berperan aktif sebagai anggota. Sedangkan di Komisi IV, Yaya, S.E, menempati posisi sebagai Wakil Ketua, bersama Hj. Siti Mahmudah sebagai anggota, untuk membahas persoalan kesejahteraan rakyat, kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Tidak hanya di komisi, Fraksi PKS juga memperlihatkan pengaruh signifikan di badan-badan penting DPRD. H. Dwi Basyuni Natsir, Lc, bersama Saipuddin, Yaya, dan Hj. Kokom Komariyah, didapuk sebagai anggota Badan Anggaran, yang memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Saipuddin, Hj. Siti Mahmudah, dan Yaya juga aktif di Badan Musyawarah, yang bertugas menyusun agenda kerja DPRD.
Wawan Romliansah dan Hj. Kokom Komariyah melengkapi kiprah Fraksi PKS dengan menjadi anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang bertugas menyusun rancangan peraturan daerah. Di Badan Kehormatan, Hj. Siti Mahmudah turut dipercaya sebagai anggota, menunjukkan kepercayaan yang tinggi terhadap integritas dan kepemimpinannya dalam menjaga etika para anggota dewan.
Dengan komposisi yang solid ini, Fraksi PKS DPRD Kuningan menegaskan peranannya dalam membangun Kabupaten Kuningan melalui pengawasan, legislasi, dan pembuatan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Komisi I DPRD Kab. Kuningan
Komisi II DPRD Kab. Kuningan
Komisi III DPRD Kab. Kuningan
Komisi IV DPRD Kab. Kuningan