FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Selasa, 14 Januari 2026, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, H. Jajang Jana, S.H.I, memimpin langsung rapat kerja Komisi II bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Awal Tahun 2027. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kuningan dan dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi II, di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Diskanak).
Dalam arahannya, H. Jajang Jana, S.H.I menegaskan bahwa pembahasan RKPD awal ini memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara program OPD dengan kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam sektor ekonomi kerakyatan, pemberdayaan UMKM, penguatan ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, serta perlindungan sosial.
“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta jalan pembangunan daerah. Karena itu, perencanaan harus berbasis data, berorientasi pada hasil, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas H. Jajang Jana.
Ia juga mengingatkan agar setiap OPD mampu menyusun program yang terukur, realistis, serta selaras dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Kuningan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan dalam mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wawan Romliansah, S.Pd.I, Anggota Komisi II DPRD Kuningan dari Fraksi PKS, turut memberikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif dalam forum tersebut. Ia menekankan pentingnya agar RKPD 2027 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat bawah, terutama pelaku UMKM, petani, pelaku ekonomi kreatif, serta kelompok rentan.
Wawan menyoroti perlunya penguatan program pemberdayaan ekonomi berbasis desa, peningkatan kualitas pendampingan UMKM, serta integrasi program pertanian dengan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi daerah.
“Perencanaan harus berpihak, bukan hanya indah di atas kertas. Program-program yang disusun harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Wawan.
Ia juga mendorong agar OPD lebih adaptif terhadap tantangan zaman, seperti digitalisasi pelayanan publik, promosi pariwisata berbasis teknologi, serta peningkatan kapasitas SDM aparatur dan masyarakat agar mampu bersaing di tengah perubahan ekonomi.
Rapat kerja ini berlangsung dinamis dengan diskusi dan pemaparan dari masing-masing OPD terkait rencana program prioritas tahun 2027. Komisi II DPRD Kuningan berharap, melalui pembahasan awal ini, RKPD 2027 dapat disusun lebih matang, terarah, dan mampu menjadi instrumen efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan secara menyeluruh.
Komisi II DPRD Kuningan berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.









