FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PKS, Hj. Kokom Komariyah, bersama anggota Komisi I lainnya melaksanakan kegiatan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) di Kecamatan Luragung pada Selasa (09/06/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan dalam rangka monitoring dan pengawasan terhadap tata kelola Pemerintah Desa (Pemdes) serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, monitoring juga dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pengelolaan BUMDes sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung kemandirian ekonomi desa.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan memperoleh berbagai informasi terkait pelaksanaan program pemerintahan desa, pengelolaan administrasi, pelayanan kepada masyarakat, serta perkembangan usaha yang dijalankan oleh BUMDes. Berbagai masukan dan aspirasi dari pemerintah desa juga menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Hj. Kokom Komariyah menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan desa yang baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Selain itu, keberadaan BUMDes diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dengan mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki. Melalui pengelolaan yang baik dan inovatif, BUMDes dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan desa sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan KDD ini, Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, desa-desa di Kabupaten Kuningan dapat terus berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.






