Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

Saipuddin Sampaikan Laporan Banggar, DPRD Kuningan Setujui Perubahan APBD 2026 dengan Sejumlah Catatan Strategis

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – DPRD Kabupaten Kuningan secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (30/09/2026).

Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan disampaikan oleh Juru Bicara DPRD, Saipuddin, S.Si, dari Fraksi PKS. Dalam laporannya, Saipuddin menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan kapasitas pendapatan.

Menurutnya, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp180,94 miliar atau sekitar 6,64 persen dari target awal, sehingga total pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati menjadi Rp2,542 triliun.

“Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh berkurangnya Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sebesar Rp178,19 miliar. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami koreksi sebesar Rp5,35 miliar,” jelas Saipuddin dalam penyampaian laporan Banggar.

Dampak dari berkurangnya pendapatan tersebut turut memengaruhi struktur belanja daerah. Belanja daerah mengalami penyesuaian sebesar Rp174,68 miliar atau turun 6,38 persen, sehingga total belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 menjadi Rp2,561 triliun.

Saipuddin menjelaskan bahwa kondisi tersebut menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp19,08 miliar. Namun demikian, defisit tersebut dapat ditutupi melalui Pembiayaan Neto dengan nilai yang sama sehingga postur anggaran tetap berada dalam kondisi seimbang.

“Meski menghadapi keterbatasan fiskal, keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas. Efisiensi anggaran harus dilakukan secara tepat tanpa mengurangi manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain menyetujui perubahan APBD, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif.

Saipuddin menilai masih terdapat potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara maksimal. Karena itu, evaluasi terhadap OPD yang tidak mencapai target pendapatan perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Banggar DPRD juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola anggaran melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara optimal guna menjamin akurasi dan sinkronisasi data perencanaan maupun penganggaran.

Lebih lanjut, DPRD meminta agar program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama, di antaranya pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi pertanian, peningkatan kesiapsiagaan pemadam kebakaran, program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Pada akhirnya, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Keterbatasan anggaran harus menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Yang terpenting, kebijakan yang diambil harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Saipuddin.

Berita terbaru