FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan pandangan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan pada selasa (20/1/26), Fraksi PKS menilai Raperda ini sebagai instrumen penting untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya tarik investasi, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Fraksi PKS berpandangan bahwa di tengah keterbatasan fiskal daerah dan tingginya kebutuhan penciptaan lapangan kerja, investasi merupakan salah satu motor penggerak utama pembangunan. Keberadaan Raperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, arah kebijakan yang jelas, serta iklim usaha yang kondusif bagi para investor.
Namun demikian, Fraksi PKS menegaskan bahwa investasi bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, kebijakan insentif dan kemudahan investasi harus dirancang secara hati-hati, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, agar tidak menimbulkan ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, maupun beban fiskal di masa depan.
Fraksi PKS secara khusus menekankan pentingnya keberpihakan kepada pelaku ekonomi lokal, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Insentif investasi tidak boleh hanya dinikmati oleh investor besar, tetapi harus mampu memperkuat ekosistem usaha rakyat, mendorong kemitraan yang adil, serta membuka akses permodalan, pasar, dan teknologi bagi pelaku usaha lokal.
Selain itu, Fraksi PKS mendorong agar penyerapan tenaga kerja lokal dijadikan indikator utama dalam pemberian insentif. Setiap investasi yang difasilitasi pemerintah daerah harus memprioritaskan tenaga kerja asal Kabupaten Kuningan, disertai program pelatihan, peningkatan kompetensi, serta alih teknologi, sehingga investasi tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Aspek kelestarian lingkungan juga menjadi perhatian serius Fraksi PKS. Dengan karakteristik Kabupaten Kuningan sebagai kawasan resapan air dan pertanian, kebijakan investasi harus berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan, memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta mencegah terjadinya degradasi ekologis dan konflik sosial.
Terkait insentif fiskal, Fraksi PKS menegaskan perlunya perhitungan dampak keuangan daerah secara cermat, indikator manfaat ekonomi dan sosial yang terukur, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi yang transparan, agar setiap fasilitas yang diberikan benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PKS pada prinsipnya menyetujui Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan penyempurnaan substansi dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada rakyat, mendorong investasi yang berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, serta membawa kemajuan dan kesejahteraan yang berkeadilan bagi Kabupaten Kuningan.






