Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

Fraksi PKS Minta Kebijakan PBB-P2 Berkeadilan dan Tidak Memberatkan Masyarakat Kuningan

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

FRAKSIPKSKUNINGAN.ID — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan memberikan perhatian serius terhadap rencana penyesuaian pajak daerah dan retribusi daerah, khususnya pada skema Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi pemerintah pusat terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu poin krusial dalam pembahasan ini adalah penyederhanaan tarif PBB-P2 dari tiga klasifikasi menjadi satu tarif.

Fraksi PKS memandang bahwa kebijakan ini perlu dikaji secara mendalam dan hati-hati, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kuningan, menyampaikan bahwa PBB-P2 bukan sekadar instrumen fiskal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, melainkan kebijakan yang memiliki implikasi sosial yang luas.

“Kami mengingatkan agar penyesuaian tarif PBB-P2 tidak justru menjadi beban baru bagi masyarakat kecil. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah harus mengedepankan asas keadilan dan kemampuan masyarakat,” tegasnya.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya pengaturan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) yang akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Penentuan NJKP harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan berbasis kondisi riil masyarakat di lapangan.

Lebih lanjut, Fraksi PKS mendorong agar proses penyusunan kebijakan ini melibatkan partisipasi publik secara luas, sehingga menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga berkeadilan secara sosial.

Fraksi PKS menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah tetap penting, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi baru bagi masyarakat.

“Pajak daerah harus menjadi instrumen pembangunan yang adil dan menyejahterakan, bukan sebaliknya menjadi beban tambahan yang memberatkan rakyat,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keberpihakan kepada masyarakat, Fraksi PKS DPRD Kuningan akan terus mengawal pembahasan Raperda ini agar menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat serta mendukung pemulihan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Berita terbaru