FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Senin (24/3/2025), suasana di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan dipenuhi oleh aksi demonstrasi dari Aliansi Mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Dengan membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan #KembalikanTNIKeBarak, para mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka dengan penuh semangat.
Dalam aksi ini, Kang Yaya, S.E. selaku Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan turun langsung menemui para mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi mereka. Dengan sikap terbuka, ia menerima berbagai tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa dan berjanji akan meneruskan aspirasi ini kepada pihak yang berwenang.
Mahasiswa dalam orasinya menyampaikan bahwa RUU TNI yang telah disahkan dinilai berpotensi mengaburkan batas antara peran militer dan sipil. Mereka menyoroti beberapa pasal dalam undang-undang tersebut yang dianggap bisa mengancam prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.
Salah satu orator aksi menyatakan bahwa RUU ini dapat membuka celah bagi keterlibatan militer dalam ranah sipil secara lebih luas, yang bertentangan dengan prinsip reformasi TNI pasca-reformasi 1998. Oleh karena itu, mereka mendesak agar pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa demokrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan supremasi sipil tetap dijunjung tinggi. RUU ini bisa menjadi langkah mundur bagi demokrasi kita,” ujar salah satu peserta aksi.





Sementara itu, Kang Yaya, S.E. dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa yang telah menggunakan hak demokrasi mereka untuk menyampaikan pendapat. Ia menegaskan bahwa kritik dan aspirasi dari masyarakat, khususnya mahasiswa, adalah hal yang penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi dan pengambilan kebijakan yang lebih baik.
“Kami di DPRD Kuningan selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. Saya memahami kekhawatiran teman-teman mahasiswa terhadap RUU TNI ini, dan kami akan meneruskan masukan ini kepada pihak terkait agar menjadi pertimbangan dalam kebijakan lebih lanjut,” ujar Kang Yaya.
Aksi berlangsung dengan damai hingga sore hari, dengan mahasiswa terus menyuarakan tuntutan mereka melalui orasi dan diskusi terbuka. Mereka berharap pemerintah dapat segera merespons keresahan masyarakat dan meninjau kembali kebijakan terkait RUU TNI.
Dengan adanya aksi ini, mahasiswa menunjukkan bahwa peran mereka sebagai agen perubahan masih terus berjalan. Suara mereka adalah bagian penting dalam sistem demokrasi, dan harapannya, pemerintah dapat mendengar serta menindaklanjuti aspirasi yang mereka suarakan.



