FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – (13/02/25) Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Kabupaten Kuningan, Saipuddin, S.Si, menghadiri Rapat Kerja Pansus Tata Tertib DPRD Kabupaten Kuningan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Rapat ini membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kuningan dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah (PJ. Sekda), Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, BPKAD, Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan Setda, serta Bagian Hukum Setda.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD, termasuk mekanisme sidang, prosedur pengambilan keputusan, serta hubungan kerja antara DPRD dengan eksekutif dan masyarakat. Saipuddin menekankan bahwa penyusunan Tata Tertib DPRD harus mencerminkan prinsip demokrasi, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, guna meningkatkan efektivitas kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Penyusunan Tata Tertib DPRD ini merupakan langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan kinerja DPRD yang lebih baik. Dengan adanya regulasi yang jelas dan komprehensif, kami berharap dapat menciptakan suasana kerja yang profesional dan semakin mendekatkan DPRD dengan masyarakat,” ujar Saipuddin dalam keterangannya.


Proses penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib ini akan melalui tahapan pembahasan yang lebih lanjut sebelum akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan. Pansus bersama pihak terkait berkomitmen untuk menyusun aturan yang benar-benar dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Dengan adanya pembahasan yang mendalam dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan Tata Tertib DPRD yang baru nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan daerah dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel.



