Fraksi PKS Kuningan (15/06) – Kang Yaya (Anggota Komisi II), Hj. Siti Mahmudah (Anggota Komisi 2) bersama dengan Dinas KUKMdagperin, Bagian Ekonomi Setda. telah melaksanakan kegiatan monitoring di PT. Adelya Permata Kuningan terkait pendistribusian dan permasalahan mendasar yang berkaitan dengan kebenaran isi tabung gas 3 kg di PT. Adelya Permata Kuningan.
Dalam kunjungannya, Kang Yaya mencatat beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian. Pertama, terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon 3 kg. Kang Yaya memastikan bahwa harga yang ditetapkan oleh PT. Adelya Permata Kuningan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik penimbunan dan penjualan gas melon dengan harga yang tidak wajar. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga gas melon yang terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Kang Yaya juga mengawasi penyaluran tabung gas melon 3 kg secara tepat dan sesuai dengan timbangan yang akurat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa konsumen menerima tabung gas dengan isi yang sesuai dengan kapasitasnya. Dalam hal ini, PT. Adelya Permata Kuningan ditekankan untuk memastikan timbangan yang digunakan dalam proses distribusi gas melon telah terkalibrasi dengan baik.
Selanjutnya, Hj Siti Mahmudah mendorong agar PT. Adelya Permata Kuningan lebih siap dalam menghadapi aturan terbaru yang mengharuskan pengguna gas melon menggunakan aplikasi resmi. Aplikasi ini bertujuan untuk mencatat penggunaan gas melon serta memastikan hanya masyarakat yang terdaftar dalam database DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dapat membeli gas melon. Dengan penerapan aturan ini, diharapkan distribusi gas melon dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran.
Hj. Siti Mahmudah menekankan pentingnya penegakan aturan ini untuk menjaga ketersediaan gas melon bagi masyarakat yang membutuhkannya. Langkah ini juga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dan kecurangan dalam distribusi gas melon. Selain itu, aturan baru ini juga bertujuan untuk memastikan subsidi gas melon yang diberikan pemerintah tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang memang membutuhkannya.
Dalam penutup kunjungan, Kang Yaya beserta Hj. Siti Mahmudah menyampaikan apresiasinya kepada PT. Adelya Permata Kuningan yang telah kooperatif dalam menjalani proses monitoring ini. Ia juga mengajak semua pihak terkait untuk terus bekerja sama dalam menjaga kebenaran isi tabung gas 3 kg serta menerapkan aturan terbaru dengan baik, demi kesejahteraan masyarakat dalam penggunaan gas melon.



