Kuningan (20/07), Anggota DPRD Kab. Kuningan dari Fraksi PKS, Hj. Siti Mahmudah mengisi acara Walimatul Ursy konstituennya di Desa Dukuhdalem Kecamatan Japara, pada Rabu Malam.
Dalam Tausiyah nya menyampaikan beberapa hal kiat kiat penting terkait menikah yakni :
Pertama, Yaitu Menikah adalah Ibadah
”Nikah itu adalah sunnah-ku, barang siapa membenci sunnahku, bukanlah bagian dari kami.” (Al Hadis). Demikian sabda Rasulullah untuk mendorong kaum muslimin menikah. Hadis ini juga sesungguhnya merupakan kunci dari langgengnya sebuah pernikahan. Saat Rasulullah bersabda nikah itu adalah sunnahku, maka mengamalkannya adalah ibadah kepada Allah SWT.
Menyadari nikah itu ibadah adalah sangatlah penting. Karena itu, pernikahan haruslah didasarkan semata-mata untuk menjalankan perintah Allah SWT. Sang suami menikahi istri dan sebaliknya itu karena ketaatan kepada Allah, bukan karena materi, kecantikan, dan jabatan. Pernikahan akan hancur kalau didorong oleh materi, kecantikan, dan jabatan.
Mengapa? Bukankah semua itu bisa berkurang atau hilang? Kalau menikahi seseorang karena materi, cintanya pun akan berkurang saat pasangan hidupnya kesulitan materi atau jatuh miskin. Kalau didasarkan kepada jabatan, sama juga. Jabatan bisa hilang dan berakhir. Pernikahan juga bisa berakhir. Wanita tentu saja akan memudar kecantikannya. Kalau dorongannya adalah itu, dipastikan keluarga akan retak karena sang suami mencari pilihan yang lain, yang lebih cantik.
Kedua, Yaitu Menjemput Pertolongan Allah
Bertaqwa kepada Allah Swt merupakan pokok untuk mendapatkan pertolongan Allah Swt. diantara orang yang bertaqwa itu ada 3 golongan yang berhak Allah Tolong. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda, “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)
Dalam ayat tersebut sedikit menyinggung mengenai pernikahan yang merupakan jawaban bagi mereka yang ragu melangkah ke jenjang pernikahan.
Janganlah ragu untuk menikah karena Allah Swt akan menolong mereka yang menikah. Apabila tanggung jawab para pemuda bertambah dengan kewajiban memberi nafkah kepada isteri dan anak-anaknya, maka Allah Swt akan memberikan rezeki yang lebih.
Ketiga, Yaitu Menjadi Orang yang Berkecukupan
Sebagian pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi seorang istri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Allah itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki setelah kita melakukan usaha.
Ayat yang bisa menjadi renungan adalah firman Allah Ta’ala,
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).
Keempat, Yaitu Menjadi Ummat Kebanggan Rasulullah SAW
Memang harus diakui sebagai seorang muslim, menikah itu adalah pekerjaan mulia dan orang yang menikah itu dimuliakan oleh syariat ini. Banyak dalil-dalil syar\’i yang menjelaskan tentang penting dan keutamaan seorang yang sudah menikah. Bahkan dikatakan dalam sebuah hadits bahwa orang yang sudah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agamanya.
Rasulullah bersabda: “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman).
Kelima, Yaitu Menjaga Kehormatan
Salah satu motivasi bagi mereka yang ingin menikah adalah janji Allah kepada mereka yang menikah untuk menjaga kehormatan. Di zaman ini fitnah syahwat begitu besar dengan adanya internet , sosial media dan pergaulan yang sudah tidak sesuai fitrah manusia. Menikah adalah salah satu solusi untuk menjaga kehormatan diri dan mencegah terjerumus dalam perzinahan. Oleh karena itu menikah menyempurnakan setengah agama, yaitu terlindungi dari fitnah syahwat dan zina karena ia sudah menyalurkannya kepada yang halal, seorang wanita yang ia cintai yaitu istrinya.
Itulah beberapa kiat kiat kenapa kita harus menikah, Semoga bermanfaat untuk semuanya..
Wallahu a’lam bishshawab



