Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

Fraksi PKS Dukung Transformasi BPR Kuningan Jadi Perseroda, Dorong Akuntabilitas dan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan, Saipuddin, S.Si, menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat Kuningan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Kuningan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan.

Dalam penyampaiannya, Saipuddin menegaskan bahwa Fraksi PKS secara prinsip mendukung perubahan bentuk hukum BPR Kuningan menjadi Perseroda, namun dengan dukungan bersyarat yang berorientasi pada penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan publik.

“Kami Fraksi PKS menyetujui dan mendukung transformasi ini sepanjang dijalankan secara hati-hati, profesional, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat. Jangan sampai perubahan bentuk hukum ini justru melemahkan fungsi sosial dan pelayanan publik BPR terhadap rakyat Kuningan,” ujar Saipuddin dalam pandangan resminya.

Fraksi PKS memberikan lima catatan penting dalam mendukung raperda ini.
Pertama, perlunya audit legal dan keuangan secara independen sebelum pengesahan untuk memastikan kejelasan status hukum, aset, dan tanggung jawab keuangan perusahaan.
Kedua, penetapan target pelayanan publik dan indikator kinerja utama (KPI) yang terukur agar transformasi ini berdampak nyata bagi masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Ketiga, perlindungan terhadap pegawai serta penguatan tata kelola perusahaan menjadi hal yang wajib dimasukkan dalam regulasi, agar tidak terjadi ketidakpastian nasib karyawan.
Keempat, penyertaan modal daerah harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah tanpa membebani APBD.
Kelima, mekanisme pengawasan DPRD dan transparansi publik perlu diperkuat, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya perusahaan daerah ini.

Saipuddin menambahkan bahwa transformasi kelembagaan ini harus menjadi momentum memperkuat peran BUMD dalam pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan sekadar perubahan status hukum semata.

“Kami ingin memastikan bahwa perubahan menjadi Perseroda ini benar-benar menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat ekonomi lokal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Fraksi PKS melalui Ketua Fraksi menegaskan bahwa pihaknya percaya transformasi BPR Kuningan akan berhasil apabila dijalankan dengan prinsip MELESAT — Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh.

“Dengan prinsip MELESAT, kami optimis BPR Kuningan dapat menjadi contoh BUMD yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan sosial, serta menjadi instrumen penting dalam membangun ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kuningan,” pungkas Saipuddin.

Melalui pandangan ini, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap kebijakan pembangunan daerah agar tetap berlandaskan pada transparansi, tanggung jawab publik, dan keberpihakan kepada rakyat.

Berita terbaru