Kuningan – DPRD Kabupaten Kuningan menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (30/11/2022).
Dalam Rapat Paripurna nampak hadir semua Anggota DPRD Fraksi PKS Kuningan,
Hal itu bermula ketika Ketua DPRD menanyakan pada tiap fraksi terkait pengesahan APBD TA 2023,
Pada saat pertengahan rapat paripurna, Ketua Fraksi PKS DPRD Kab. Kuningan, Etik Widiati memberikan alasan kenapa menolak Pengesahan terhadapa APBD TA 2023.
“Apresiasi terhadap jajaran TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kuningan atas pembahasan RAPBD 2023 yang lebih optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. semoga bermanfaat lebih besar untuk kepentingan masyarakat kabupaten kuningan,” tutur Etik Widiati
“Dengan berbagai pertimbangan khusus menolak untuk nomenklatur 5.2.01 terkait belanja modal tanah dengan pagu 30 M, Fraksi PKS meminta Lebih baik ditunda, ditangguhkan atau ditiadakan hingga proses realisasi belanja modal tanah 2022 benar benar clear and clean. besar harapan dialihkan untuk kegiatan prioritas lainnya seperti penanggulangan kemiskinan, stunting, pembangunan jalan jalan kabupaten lainnya yang sudah rusak, penambahan anggaran jamkesda dan lainnya..” tambah Etik Widiati
Belanja yang dimaksud adalah pembebasan tanah untuk JLTS. Menolak, karena dirasa pembangunannya belum jelas, tidak atau belum tercantum dalam APBN.
“Dengan hormat, mohon maaf kepada masyarakat kabupaten kuningan, kami tidak bisa melanjutkan rapat paripurna, Fraksi PKS mohon ijin untuk meninggalkan ruang paripurna terhormat ini. terimakasih, semoga kita semua senantiasa ada dalam lindungan Allah SWT.” ujar Etik, sebelum keluar dari ruang sidang.



