Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

Jajang Jana : Semoga setiap Raperda dapat diimplementasikan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kuningan

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Kuningan, 16 Mei 2024 – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kuningan, H. Jajang Jana, SH.I, menghadiri rapat kerja dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Jawa Barat. Pertemuan ini membahas pengharmonisasian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Kuningan. Raperda yang dibahas mencakup bidang pendidikan, lingkungan, ekonomi, transportasi, dan kebudayaan, serta melibatkan berbagai dinas terkait, termasuk DPUTR, Disdikbud, Disporapar, DKUKMDagIn, Dishub, DLH, Bakesbangpol, dan Bagian Hukum Setda.

Dalam rapat tersebut, Jajang Jana dan timnya menekankan pentingnya pengharmonisasian peraturan daerah untuk memastikan keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi serta kepentingan masyarakat. Lima Raperda inisiatif DPRD Kuningan yang menjadi fokus diskusi adalah:

  1. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan – Raperda ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.
  2. Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik – Sebagai upaya untuk mengurangi dampak negatif penggunaan plastik terhadap lingkungan, Raperda ini mengatur pembatasan penggunaan kantong plastik di berbagai sektor.
  3. Perlindungan Produk Lokal – Raperda ini dirancang untuk mendukung dan melindungi produk lokal Kabupaten Kuningan agar dapat bersaing di pasar regional dan nasional.
  4. Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum Tertentu – Mengatur proses penamaan jalan dan fasilitas umum, Raperda ini bertujuan memberikan identitas yang kuat dan menghargai tokoh-tokoh lokal yang berjasa.
  5. Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya – Raperda ini fokus pada perlindungan, pelestarian, dan pengelolaan cagar budaya untuk menjaga warisan budaya Kuningan bagi generasi mendatang.

Jajang Jana menegaskan komitmen DPRD Kuningan dalam merumuskan peraturan yang berorientasi pada kepentingan publik dan kelestarian lingkungan. “Kami berharap dengan adanya pengharmonisasian ini, setiap Raperda dapat diimplementasikan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Rapat kerja ini menjadi langkah penting dalam proses legislasi di Kuningan, menunjukkan sinergi antara DPRD dan Kemkumham dalam menciptakan peraturan yang responsif dan pro-rakyat.

Berita terbaru