Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Kuningan - Jawa Barat

PAD Meleset Rp99 Miliar, Fraksi PKS Minta Pemkab Kuningan Benahi Tata Kelola Pendapatan

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Siwindu.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti tajam kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai jauh dari target. Dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2025, Fraksi PKS menyebut melesetnya target PAD menjadi sinyal lemahnya tata kelola pendapatan daerah yang harus segera dibenahi.

Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Yaya SE, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (3/7/2026) lalu.

Meski mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Fraksi PKS mengingatkan capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan berbagai persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP hanyalah sebuah cerminan kepatuhan administrasi dan akuntansi keuangan. WTP bukanlah jaminan otomatis bahwa anggaran yang dibelanjakan telah sepenuhnya efektif mengentaskan kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, atau membangun infrastruktur yang merata di Kuningan,” tegas Yaya.

Sorotan terbesar Fraksi PKS tertuju pada capaian PAD. Dari target sebesar Rp479,04 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp379,88 miliar atau 79,30 persen. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp99,16 miliar yang gagal dipenuhi.

Menurut Fraksi PKS, kondisi tersebut bukan sekadar kegagalan memenuhi target, melainkan mencerminkan lemahnya kualitas perencanaan, rendahnya akurasi pemetaan potensi pendapatan, serta belum optimalnya pengawasan dan pengelolaan sumber-sumber PAD.

“Setiap rupiah PAD yang tidak berhasil dipungut merupakan kesempatan pembangunan yang hilang bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujar Yaya.

PKS juga menyoroti rendahnya realisasi sejumlah komponen retribusi daerah. Retribusi Jasa Usaha hanya terealisasi 13,83 persen dari target, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 9,89 persen, dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya 22,76 persen.

Fraksi PKS meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab rendahnya capaian tersebut, apakah dipengaruhi lemahnya penetapan target, rendahnya kinerja perangkat daerah, minimnya kepatuhan wajib retribusi, perubahan regulasi, atau bahkan adanya potensi kebocoran penerimaan daerah.

Selain PAD, Fraksi PKS juga mengingatkan tingginya ketergantungan Kabupaten Kuningan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp2,641 triliun, sekitar Rp2,214 triliun atau 83,8 persen masih berasal dari pendapatan transfer.

Menurut PKS, kondisi itu menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Kuningan masih sangat rendah sehingga pemerintah daerah perlu menghadirkan terobosan nyata untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan meningkatkan PAD.

Fraksi PKS turut menyoroti struktur belanja APBD yang dinilai belum ideal. Dari total belanja daerah sebesar Rp2,696 triliun, belanja pegawai mencapai Rp1,306 triliun atau sekitar 48,4 persen, sedangkan belanja modal hanya Rp172,32 miliar atau sekitar 6,3 persen.

Tak hanya itu, PKS juga meminta pemerintah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara menyeluruh. Menurut mereka, pengembalian kerugian daerah saja tidak cukup tanpa dibarengi pembenahan sistem pengendalian internal, pengawasan, serta peningkatan integritas aparatur.

Sebagai bentuk perbaikan, Fraksi PKS merekomendasikan reformasi tata kelola pendapatan daerah berbasis digital, optimalisasi aset daerah dan BUMD, penataan struktur belanja agar lebih berpihak pada pembangunan, serta penyusunan roadmap peningkatan kemandirian fiskal.

“Kritik yang kami sampaikan bukan bentuk penolakan terhadap capaian pemerintah daerah, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan,” pungkas Yaya.

Sumber : https://www.siwindu.com/6325/pad-meleset-rp99-miliar-fraksi-pks-minta-pemkab-kuningan-benahi-tata-kelola-pendapatan

Berita terbaru