FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – (7/7/26) H. Dwi Basyuni Natsir, Lc selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 setelah sebelumnya fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi berbagai masukan, saran, pertanyaan, serta catatan strategis terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
Dalam forum paripurna tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD. Jawaban tersebut menjadi bahan penting dalam proses pendalaman dan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan APBD Tahun 2025, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
H. Dwi Basyuni Natsir menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Kuningan berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi yang mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.







