FRAKSIPKSKUNINGAN.ID – Kamis, 15 Mei 2025, DPRD Kabupaten Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan meningkatkan tata kelola daerah melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang tengah digodok oleh Panitia Khusus (Pansus). Rapat internal Pansus tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, termasuk dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Wawan Romliansah, S.Pd.I selaku Wakil Ketua Pansus dan Hj. Kokom Komariyah sebagai Anggota Pansus.
Rapat ini membahas secara mendalam materi muatan dua Raperda penting, yaitu Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum. Kedua Raperda ini merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam membangun karakter bangsa serta memperkuat identitas lokal di tengah arus globalisasi yang kian deras.
Wawan Romliansah, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Pansus, menekankan bahwa Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi sangat relevan di tengah tantangan kebangsaan yang semakin kompleks, terutama di kalangan generasi muda. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai dasar negara tidak hanya diajarkan secara teoritis di sekolah, tetapi juga diinternalisasi melalui kebijakan daerah yang mendukung pendidikan karakter.
“Pendidikan Pancasila bukan sekadar pelajaran di atas kertas, tetapi harus menjadi pijakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda. Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan kegiatan pembinaan ideologi Pancasila di berbagai jenjang pendidikan dan komunitas masyarakat,” ujar Wawan.
Sementara itu, Hj. Kokom Komariyah menyampaikan pandangannya terkait Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum. Ia menekankan pentingnya proses penamaan yang tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga menghargai sejarah, budaya lokal, dan tokoh-tokoh berjasa bagi daerah.
“Pemberian nama jalan dan fasilitas umum harus melalui kajian yang matang dan partisipatif. Ini bukan hanya soal label, tetapi bagian dari membangun memori kolektif masyarakat serta penghormatan terhadap warisan lokal dan nasional,” jelas Kokom.



Rapat internal ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses legislasi, di mana setiap anggota Pansus menyampaikan masukan, saran, serta mengkaji secara kritis naskah akademik dan draft awal kedua Raperda. Kehadiran Fraksi PKS dalam rapat ini menunjukkan keseriusan partai dalam berkontribusi aktif terhadap pembentukan regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Kuningan.
Dengan dilaksanakannya rapat internal ini, diharapkan Pansus dapat segera merampungkan penyempurnaan materi kedua Raperda untuk kemudian dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama OPD terkait dan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kuningan dalam menciptakan produk hukum daerah yang aspiratif, edukatif, dan berorientasi pada kemajuan daerah serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.



